Jakarta - Markas Besar Polri membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Tanah. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran, agar menindak secara tegas para mafia," ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Februari 2021.
Mafia ini menjadi sorotan setelah diungkap oleh mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dino menyebut rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, beralih nama di Badan Pertanahan Nasional. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.
Total ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah tersebut. Satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, sosok yang kerap disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang penipuan sertifikat rumah ibunya.
Baca: Kapolri Sebut Diperintahkan Presiden Basmi Mafia Tanah