TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengacara Hotma Sitompul untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Bansos Covid-19. Dia akan diperiksa untuk tersangka, Matheus Joko Santoso.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 19 Februari 2021.
KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti. Dia juga akan diperiksa untuk Matheus. Selain dua orang itu, istri Matheus, Elfrida Gusti Gultom akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara, dua PPK Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
KPK menduga Juliar menyunat dana bansos sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket yang disalurkan di Jabodetabek. Jumlah duit yang diterima Juliari diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.