TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK, menilai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, bukan tokoh radikal seperti yang dituduhkan kelompok Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
"Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional," kata JK dalam keterangannya, Senin, 15 Februari 2021.
JK mengatakan, Din merupakan tokoh yang toleran dan sosok yang selalu keliling banyak negara untuk membicarakan perdamaian antar umat beragama. JK pun heran bila ada pihak yang menuduh Din sebagai tokoh radikal.
Terkait status Din sebagai aparatur sipil negara (ASN) sehingga tidak etis mengkritik pemerintah, JK menjelaskan bahwa Din bukan ASN yang berada di struktur pemerintahan. Tetapi merupakan fungsional akademis.
Menurut JK, ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang bertentangan dengan pemerintah, hal itu tidak melanggar etika sebagai ASN karena tugasnya memberikan pandangan sesuai dengan latar keilmuannya.
Baca: Tanggapi Mahfud MD, GAR ITB: Pelaporan Din Syamsuddin Bukan soal Tindak Radikal
JK menuturkan, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din. "Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan pak Din saja tapi ada juga majelis rektor dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa," katanya.
Jusuf Kalla pun berharap tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN seperti kasus Din Syamsuddin dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah. Sebab, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan pemerintah. “Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," ucap JK.
FRISKI RIANA