Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Reporter

image-gnews
Gusti Moeng saat memberikan keterangan kepada wartawan usai berhasil keluar dari dalam Keraton. ANTARA/Aris Wasita
Gusti Moeng saat memberikan keterangan kepada wartawan usai berhasil keluar dari dalam Keraton. ANTARA/Aris Wasita
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Putri Paku Buwono XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.

Kepada wartawan yang menunggunya di depan Kori Kamandungan yang merupakan pintu utama keraton, Gusti Moeng mengatakan awalnya masuk ke dalam kawasan keraton karena melihat ada salah satu kendaraan dinas pejabat yang datang ke keraton. "Saya masuk itu kan jelas. Sebelumnya saya lewat di Kamandungan kok ada RI 10, saya langsung turun dan ternyata pintu terbuka, karena (tamunya) setingkat menteri kan, dimasukkan lewat sini," katanya.

Meski demikian, bukannya bisa bertemu dengan tamu, dirinya bersama putra PB XIII justru terkunci di dalam keraton. Ia mengaku, sudah beberapa tahun terakhir dilarang masuk ke keraton oleh PB XIII, sehingga menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat isi dalam keraton.

"Selama tiga hari dua malam tersebut saya dokumentasikan semuanya, saya juga akan melaporkan keadaan keraton supaya nanti mempersiapkan untuk bersama-sama bekerja dengan Sinuhun (PB XIII) untuk menyelamatkan keraton," kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta ini.

Ia mengakui selama terkunci tersebut terus intens berkomunikasi dengan suaminya KPA Eddy Wirabumi. Sebelumnya terkait hal tersebut, Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Saya serahkan ke kepolisian. Ini nanti mudah-mudahan bisa keluar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan bahwa Gusti Moeng dan anak PB XIII, GKR Timoer Rumbai, benar-benar terkunci atau ada oknum yang mengunci dari luar, dan bukan secara sengaja tidak ingin keluar dari keraton.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal tersebut pihak dari PB XIII tegas membantah. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRA Dani Adiningrat yang merupakan juru bicara PB XIII menampik adanya kesengajaan mengunci agar dua putri keraton tersebut tidak bisa keluar.

"Justru sebetulnya mereka sudah diminta keluar oleh Sinuhun, tetapi mereka tidak mau dan hari ini tadi ketika mereka mengabari bahwa mereka mau keluar ya sudah. Masuknya kan juga tidak diundang, kalau mau keluar ya keluar," katanya.

Sebagaimana diketahui, konflik keluarga yang terjadi di Keraton Surakarta Hadiningrat, yaitu antara Paku Buwana XIII dengan beberapa saudaranya hingga saat ini belum menemui titik temu. Salah satu penyebab konflik adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keraton Kasunanan Surakarta yang sampai saat ini belum menemukan kata sepakat antara kedua pihak.

Baca: Keraton Kasunanan Surakarta Gelar Tradisi Sungkeman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

1 jam lalu

Merlion Park.
Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

3 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.


Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

4 hari lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

Pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) disertai aksi premanisme dan anarkis,. Bagaimana kronologi menurut penyelanggara dan polisi?


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Profil RS Polri Kramat Jati, Tempat Forensik dan Tes DNA Mayat di Kali Bekasi

9 hari lalu

Dua jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi diantarkan ke rumah duka dari RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Bekasi, Selasa 24 September 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Profil RS Polri Kramat Jati, Tempat Forensik dan Tes DNA Mayat di Kali Bekasi

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, meminta keluarga korban mayat di Kali Bekasi membawa barang-barang pribadi untuk tes DNA.


Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

10 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.


Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

10 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kasus bocah tewas dilakban dan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi menyedot perhatian masyarakat saat ini.


Pengamat Kepolisian Sebut Kesimpulan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Tidak Bisa Terburu-buru

11 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Pengamat Kepolisian Sebut Kesimpulan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Tidak Bisa Terburu-buru

Menurut Bambang, kesimpulan kematian 7 remaja yang mayatnya ditemukan di kali Bekasi tidak bisa terburu-buru.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

15 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

16 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).