Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASN Limpahkan Aduan soal Din Syamsuddin ke Satgas Penanganan Radikalisme

image-gnews
Presiden Jokowi (kiri) bersama Imam Besar Al Azhar Ahmad Muhammad Ath-Thayeb (tengah) dan Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Din Syamsuddin (kiri) menghadiri pembukaan Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Wasathiyah Islam di Istana Bogor, 1 Mei 2018.  KTT ini dihadiri sekitar seratus ulama dan cendekiawan muslim dunia. ANTARA/Wahyu Putro A
Presiden Jokowi (kiri) bersama Imam Besar Al Azhar Ahmad Muhammad Ath-Thayeb (tengah) dan Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Din Syamsuddin (kiri) menghadiri pembukaan Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Wasathiyah Islam di Istana Bogor, 1 Mei 2018. KTT ini dihadiri sekitar seratus ulama dan cendekiawan muslim dunia. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima dan menindaklanjuti laporan dari Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) terkait tindakan radikalisme yang dilakukan dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin. Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan laporan itu telah dilimpahkan kepada Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

"Karena isi aduan tersebut terkait soal radikalisme maka kami serahkan ke Satgas yang menangani," kata Agus lewat pesan kepada Tempo, Sabtu, 13 Februari 2021.

GAR ITB mengadukan Din Syamsuddin ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara pada 28 Oktober 2020 karena dinilai telah melakukan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin PNS. Ada sejumlah tindakan Din yang dilaporkan, di antaranya pernyataannya mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019 hingga kiprahnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari mengatakan, KASN telah menyatakan Din Syamsuddin melakukan tindakan radikalisme. Ia mengirimkan salinan surat KASN kepada Menteri Komunikasi dan Informatika selaku anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Radikalisme.

Baca: Ketua Umum Ikatan Alumni UIN Heran Din Syamsuddin Dituding Radikal

Dalam poin ketiga surat ini, KASN menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama 11 Menteri/Kepala Badan tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN, dugaan pelanggaran seperti yang diadukan GAR ITB itu termasuk dalam jenis tindakan radikalisme.

Agus Pramusinto belum menjawab lebih lanjut lagi saat ditanya ihwal putusan KASN mengenai hal ini. "Satgas yang akan mengklarifikasi nantinya," kata Agus.

Menurut Shinta Madesari, pelimpahan kasus kepada Satgas itu tak boleh dimaknai menghapus pelanggaran disiplin PNS dan/atau pelanggaran atas kode etik dan perilaku ASN yang dilakukan Din. Karena itu, kata dia, tindak radikalisme oleh Din adalah sebuah pelanggaran tambahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GAR ITB pun mendesak KASN segera memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku pegawai ASN yang dilakukan Din tanpa perlu menunggu keputusan Tim Satgas Penanganan Radikalisme ASN. Menurut GAR ITB, Din layak dijatuhi hukuman disiplin berat.

Menurut Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jenis hukuman disiplin berat terdiri dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Laporan GAR ITB ke KASN ini menuai kritik sejumlah pihak. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai pelaporan terhadap Din itu tuduhan dan fitnah keji. Sudarnoto menyebut Din selama ini telah mempromosikan Islam moderat di berbagai forum dunia.

Di sisi lain, ia khawatir ada gerakan yang menjadikan isu radikalisme untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.

"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini," kata Sudarnoto lewat keterangan tertulis pada Jumat, 12 Februari 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

14 jam lalu

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (kiri) berbincang dengan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil di kediamannya, Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

22 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

33 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

33 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

33 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global


Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

PDIP dan PKB mengecam pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dinilai masih terancam.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

36 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

PDIP juga menyesalkan sikap aparat kepolisian dalam aksi premanisme tersebut.


Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

Kegiatan diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, dibubarkan secara paksa


Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

36 hari lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

Pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) disertai aksi premanisme dan anarkis,. Bagaimana kronologi menurut penyelanggara dan polisi?