TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kommas HAM) akan segera menyerahkan barang bukti dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, barang bukti akan langsung diberikan setelah Polri memberikan surat permintaan secara resmi.
"Sesegera setelah secara resmi diminta untuk kepentingan itu. Semakin cepat semakin baik," kata Anam saat dihubungi pada Kamis, 11 Februari 2021.
Anam berharap, kepolisian bisa mengirimkan surat permintaan pada pekan ini. Sehingga, Komnas HAM bisa langsung memproses dan menyerahkan barang bukti pada awal pekan depan.
"Semoga hari ini sudah dikirimkan, supaya awal pekan besok bisa konkret mengikuti rekomendasi kami," ucap Anam.
Baca: Bareskrim Minta Komnas HAM Serahkan Bukti Kasus Laskar FPI
Bareskrim Polri menyebutkan telah meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam laskar FPI.
"Karena sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Februari 2021.
Rusdi mengatakan barang bukti menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti dengan hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan laskar FPI.
ANDITA RAHMA