Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Nasional: Penyakit Maaher At-Thuwailibi dan Keterlibatan Komnas HAM

Reporter

image-gnews
 Maheer At-Thuwailibi yang memiliki nama asli Soni Eranata pernah mengancam akan mengepung rumah Nikita setelah pernyataan artis kontroversial terkait penjemputan kepulangan Rizieq Shihab. Instgram.com
Maheer At-Thuwailibi yang memiliki nama asli Soni Eranata pernah mengancam akan mengepung rumah Nikita setelah pernyataan artis kontroversial terkait penjemputan kepulangan Rizieq Shihab. Instgram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita nasional menjadi perhatian pembaca Tempo.co pada Senin 9 Februari, yang pertama soal Polri yang enggan mengungkap penyakit ustad Maaher At-Thuwailibi karena dianggap bisa mencoreng nama baik keluarga. Kedua, kemungkinan Komnas HAM akan turun tangan terkait kematian ustad yang memiliki nama asli Soni Eranata itu. Berikut rangkumannya.

1. Polri yang enggan mengungkap penyakit ustad Maaher At Thuwailibi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan mengungkap sakit yang diderita oleh ustad Maaher At Thuwailibi. Maaher diketahui tutup usia karena mengidap sakit tersebut.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo dalam konferensi pers daring pada Selasa, 9 Februari 2021.

Argo mengatakan, yang terpenting adalah penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata terkonfirmasi karena sakit oleh dokter. Maaher pun sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Meninggal di Rutan Mabes Polri, Ini Profil Ustad Maaher At Thuwailibi

"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo.

Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri, pada 8 Februari 2021 malam. Wafatnya Maaher pertama kali diumumkan oleh Aziz Yanuar. "Ustad Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ucap Aziz seperti dikutip dari status WhatsApp pribadinya.

2. Komnas HAM akan turun tangan terkait kematian Ustad Maaher

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan ikut turun tangan untuk menyelidiki kematian Soni Eranata alias Maheer At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri, Senin, 8 Februari 2021. Maheer yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian, disebutkan polisi tewas setelah sempat sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Selasa, 9 Februari 2021.

Anam mengatakan Komnas HAM akan sesegera mungkin melakukan permintaan keterangan tersebut. Selama ini, Anam mengatakan Komnas selalu memberi perhatian khusus pada kasus-kasus kematian dalam tahanan.

"Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata Anam.

Ia menyebut bukan kali pertama Komnas HAM turun tangan dalam kasus kematian dalam rutan. Sebelumnya, mereka juga sempat mencari tahu perihal kematian Hendri Alfred Bakari, yang tewas di tahanan dengan kondisi jenazah dibungkus plastik dan kepala dilakban.

Maheer sebelumnya dikabarkan menderita sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun setelah dibantarkan, Maheer dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh.

Maheer ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam setelah ditangkap pada 4 Desember 2020. Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Penangkapan Maheer At-Thuwailibi bermula dari cuitannya soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Luthfi bin Yahya. "Karena di sini dipastikan postingannya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyai-nya Banser ini ya'," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 3 Desember 2020.

EGI ADYATAMA | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.