TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak enam anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan Herman Alfred hingga tewas.
"Ada enam. Jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik," ujar Kabid Humas Mabes Polri Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Februari 2021.
Kasus bermula ketika Herman ditangkap polisi pada 2 Desember 2019 atas dugaan pencurian ponsel. Dia kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua hari setelahnya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Herman telah meninggal. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Herman.
Kasus dugaan penganiayaan tahanan maupun saksi oleh polisi bukan sekali ini terjadi. Sepanjang 2020, ada sejumlah kasus serupa dan mencuat di publik. Berikut daftar korban-korbannya.
1. Hendri Alfred
Kematian Hendri Alfred ramai disorot usai pihak keluarga membuat pernyataan dan diunggah oleh akun Twitter @apasihkopat pada Agustus 2020. Dalam cuitan, keluarga menuding penyebab meninggalnya tahanan Hendri Alfred karena dianiaya.
Keluarga tahanan juga menunjukkan sejumlah bukti pada tubuh jenazah yang diduga mengalami penganiayaan. Sedangkan wajah jenazah dibungkus menggunakan plastik dan lakban.
Baca juga : Propam Polda Kaltim Periksa 6 Polisi Terduga Penganiaya Tahanan hingga Tewas
Dalam utasan tersebut, diceritakan bahwa Hendri Alfred dijemput polisi pada 6 Agustus 2020. Menurut keluarga, saat itu polisi tak menunjukkan surat penahanan. Selang dua hari, pada 8 Agustus, pihak keluarga baru diizinkan menjenguk Hendri Alfred.
"Di saat itulah dikabarkan bahwa om saya sudah meninggal dunia. Di serahkan surat kematian om saya, disitu om saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari," cuit akun tersebut.
Keluarga kemudian beranjak menuju Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Di situ, jenazah sudah terbungkus dengan plastik dan menemukan memar di sekujur tubuh.
2. Sarpan
Seorang kuli bangunan bernama Sarpan menjadi korban penganiyaan oleh polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Ia ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis, 2 Juli 2020.
Saat ditahan, Sarpan mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal, status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.
Akibat peristiwa itu, warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Buntut insiden ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Otniel Siahaan dari jabatannya.
3. Ipar Edo Kondologit
Ipar Edo Kondologit bernama George Karel Rumbino alias Riko meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga. Pria berusia 21 tahun itu diduga terlibat dalam kematian seorang perempuan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat, pada Rabu malam, 26 Agustus 2020.
Menurut Edo, Riko ditengarai berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Di bawah tempat tidurnya juga ditemukan telepon seluler dan charger milik korban. Riko kemudian dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis, 27 Agustus pagi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Riko sudah meninggal.
Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia berujar, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. Setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.
FRISKI RIANA