Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kasus Penyiksaan Polisi di Tahanan di Sepanjang 2020

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak enam anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan Herman Alfred hingga tewas.

"Ada enam. Jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik," ujar Kabid Humas Mabes Polri Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Februari 2021.

Kasus bermula ketika Herman ditangkap polisi pada 2 Desember 2019 atas dugaan pencurian ponsel. Dia kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua hari setelahnya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Herman telah meninggal. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Herman.

Kasus dugaan penganiayaan tahanan maupun saksi oleh polisi bukan sekali ini terjadi. Sepanjang 2020, ada sejumlah kasus serupa dan mencuat di publik. Berikut daftar korban-korbannya.

1. Hendri Alfred

Kematian Hendri Alfred ramai disorot usai pihak keluarga membuat pernyataan dan diunggah oleh akun Twitter @apasihkopat pada Agustus 2020. Dalam cuitan, keluarga menuding penyebab meninggalnya tahanan Hendri Alfred karena dianiaya.

Keluarga tahanan juga menunjukkan sejumlah bukti pada tubuh jenazah yang diduga mengalami penganiayaan. Sedangkan wajah jenazah dibungkus menggunakan plastik dan lakban.

Baca juga : Propam Polda Kaltim Periksa 6 Polisi Terduga Penganiaya Tahanan hingga Tewas

Dalam utasan tersebut, diceritakan bahwa Hendri Alfred dijemput polisi pada 6 Agustus 2020. Menurut keluarga, saat itu polisi tak menunjukkan surat penahanan. Selang dua hari, pada 8 Agustus, pihak keluarga baru diizinkan menjenguk Hendri Alfred.

"Di saat itulah dikabarkan bahwa om saya sudah meninggal dunia. Di serahkan surat kematian om saya, disitu om saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari," cuit akun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga kemudian beranjak menuju Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Di situ, jenazah sudah terbungkus dengan plastik dan menemukan memar di sekujur tubuh.

2. Sarpan
Seorang kuli bangunan bernama Sarpan menjadi korban penganiyaan oleh polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Ia ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis, 2 Juli 2020.

Saat ditahan, Sarpan mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal, status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.

Akibat peristiwa itu, warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Buntut insiden ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Otniel Siahaan dari jabatannya.

3. Ipar Edo Kondologit
Ipar Edo Kondologit bernama George Karel Rumbino alias Riko meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga. Pria berusia 21 tahun itu diduga terlibat dalam kematian seorang perempuan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat, pada Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Menurut Edo, Riko ditengarai berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Di bawah tempat tidurnya juga ditemukan telepon seluler dan charger milik korban. Riko kemudian dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis, 27 Agustus pagi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Riko sudah meninggal.

Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia berujar, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. Setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

8 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

10 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

11 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

12 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.