Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Temukan Misinformasi Soal SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Reporter

image-gnews
Seorang pembeli memilih  seragam sekolah di sebuah gerai toko baju di kawasan pasar besar, Malang, Jawa Tmur, 4 Juli 2017. Foto: Aris Novia Hidayat
Seorang pembeli memilih seragam sekolah di sebuah gerai toko baju di kawasan pasar besar, Malang, Jawa Tmur, 4 Juli 2017. Foto: Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri antara Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait ketentuan seragam di lingkungan sekolah.

Aturan anyar itu berisi ketentuan bahwa pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Hak untuk memilih terletak kepada individu.

Secara substansi, FSGI menilai SKB 3 Menteri ini sudah tepat. "Namun, dari pantauan lapangan oleh jaringan FSGI di berbagai daerah, ternyata SKB 3 Menteri menimbulkan misinformasi di kalangan peserta didik, pendidik dan orang tua peserta didik," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo lewat keterangan tertulis, Ahad, 7 Februari 2021.

Laporan dari Slamet Maryanto, Guru SMAN 38 Jakarta misalnya. Ia menyatakan ada kekhawatiran terhadap anak-anak mereka yang bersekolah di madrasah. "Mereka khawatir jika madrasah seperti MI, MTs maupun MA, jangan-jangan juga akan dikenakan aturan yang sama. Akan diberi kebebasan memilih untuk menggunakan jilbab atau tidak,” ucap Slamet.

Hal senada diungkapkan oleh Nihan, Kepala SMA Negeri 3 Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ia menuturkan ada orang tua yang beranggapan penggunaan jilbab dilarang sama sekali. 

“Bahkan ada yang beranggapan bahwa siswa diberi hak sebebas-bebasnya untuk menentukan bentuk dan jenis seragam sekolahnya. Sebagai Kepala Sekolah tentunya saya belum bisa memberikan klarifikasi karena belum disosialisasikan,” ujar Nihan.

Dalam SKB 3 Menteri ditentukan juga bahwa sekolah dan daerah diberikan waktu dalam 30 hari ke depan untuk mencabut aturannya yang melarang atau mewajibkan seragam sekolah dengan atau tanpa kekhasan agama tertentu. FSGI menilai batasan waktu 30 hari terlalu terburu-buru dan hal itu sulit dilakukan mengingat SKB belum tersosialisasi dengan baik, terlebih saat ini masih memakai sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Bagaimana kontrol pemerintah dalam 30 hari ke depan. Sementara sistem pengawasan dan siapa yang melakukan pengawasan belum di atur dalam SKB 3 Menteri tersebut,” ujar Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

2 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada di luar kelas menunggu jaringan kembali normal sementara siswa lainnya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

Dia menyoroti adanya kecurangan yang mencoreng integritas pendidik dan peserta didik bila Ujian Nasional kembali diterapkan.


Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

4 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada diantara sejumlah bangku yang kosong saat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

Pendidikan sekolah dasar dan menengah diwacanakan akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). Ini alasannya dulu dihapuskan.


Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

6 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, bersiap menghadiri acara debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakart Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

Pernyataan penambahan SMP dan SMA untuk sistem zonasi sekolah disampaikan oleh Kun Wardana pada saat acara debat kedua.


Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

10 hari lalu

Nadiem Makarim dan Franka Franklin membaca dan bermain dengan anak-anak mereka. Foto: Instagram/@frankamakarim.
Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengatakan ingin beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.


FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

13 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.


Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

14 hari lalu

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id
Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

Ini penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar di era pemerintahan Prabowo-Gibran.


Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

15 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengungkapkan rencananya setelah tidak lagi menjadi menteri.


Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

15 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.


Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

15 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi


Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

15 hari lalu

Satryo Soemantri Brodjonegoro. TEMPO/Subekti
Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

Dalam sambutannya, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang telah digariskan pemerintahan sebelumnya.