Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ISSES: Pembentukan Komponen Cadangan Jangan Tergesa-Gesa

Reporter

image-gnews
Inspektur upacara, Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Komandan Upacara Kolonel (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (kiri) melakukan inspeksi jajaran pasukan saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 5 Oktober 2019. ANTARA
Inspektur upacara, Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Komandan Upacara Kolonel (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (kiri) melakukan inspeksi jajaran pasukan saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 5 Oktober 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai rencana pembangunan Komponen Cadangan (Komcad) oleh pemerintah terlalu terburu-buru. Ia menyebut masih banyak hal yang perlu diselesaikan sebelum Kementerian Pertahanan memulai eksekusi rencana ini.

"Meski diperlukan, pembentukan Komcad ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Dia tidak sangat mendesak," kata Khairul saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Januari 2021.

Khairul mengatakan Komcad memang merupakan implementasi amanat konstitusi soal hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pembelaan negara, yang kemudian diterjemahkan dalam sebuah sistem yang disebut sebagai sistem pertahanan semesta (Sishanta). Karena manifestasi amanat konstitusi, ia pun mengatakan Komcad memang dibutuhkan.

Namun Khairul menilai pemerintah seharusnya lebih dulu merumuskan kebutuhannya terlebih dahulu dengan matang dan bijak. Apalagi pembangunan Komcad ini juga mestinya didahului dengan penguatan komponen pendukung (Komduk).

Baca: Perpres 8/2021 Diteken, Jokowi Dorong Realisasi Komponen Cadangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Komduk, ia mengatakan ada kelompok warga terlatih seperti purnawirawan TNI/Polri, Menwa, Satpam, Satpol PP, Polsus, Linmas hingga anggota ormas yang dapat dipersamakan dengan warga terlatih. Banser dan Kokam misalnya. Selain itu, kelompok tenaga ahli sesuai profesi dan keahlian yang ditekuni dan kelompok warga lainnya seperti Veteran dan ASN juga masuk dalam Komduk ini.

"Apakah Kemhan sudah melakukan pendataan, pemilahan, pemilihan dan verifikasi terkait jumlah Komduk yang kita miliki? Menwa, Satpam, Banser, Kokam dan lain-lainsatpan itu ada berapa se Indonesia? Pengelolaan Komduk ini bukan sesuatu yang bisa diabaikan jika hendak membangun Komcad," kata Khairul.

Karena itu ia menyarankan pemerintah lebih dulu membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari menyiapkan regulasi-regulasi turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan Komponen Cadangan. "Saran saya, ketimbang buru-buru mengumumkan rencana rekrutmen Komcad, lebih baik Kemenhan merapikan dulu basis data potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan harus dikelola untuk kepentingan pertahanan negara," kata Khairul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

1 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

3 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

3 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

3 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

3 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Instagram
Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo ditunjuk sebagai Kabais YNI yang baru. Apa tugas dan wewenangnya?