Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datangi Bareskrim, Ambroncius Klarifikasi Unggahan Rasis ke Natalius Pigai

image-gnews
Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ambroncius Nababan mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia pada Senin petang, 25 Januari 2021. Ambroncius mengaku ia dipanggil terkait kasus ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil, saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai Natalius Pigai kasus vaksin Sinovac," kata Ambroncius.

Ambroncius berujar panggilan Bareskrim datang pada hari ini. Menurut dia kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Ketua Umum Relawan Projamin ini mengklaim ingin menunjukkan dirinya taat hukum.

Ambroncius pun mengakui dirinya mengunggah gambar yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila, termasuk menulis narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang beredar.

Namun dia mengklaim tak bermaksud rasis lewat unggahan itu. "Sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya enggak ada. Saya bukan rasis," kata dia.

Menurut Ambroncius, ia tak mungkin bersikap rasis terhadap orang Papua. Alasannya, ia maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ambroncius juga mengklaim gambar yang diunggahnya itu didapat dari orang lain. Dia mempertanyakan mengapa orang lain yang mengunggah gambar serupa sebelumnya tak dipersoalkan. "Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," ucapnya.

Ambroncius pun menjelaskan alasannya hingga mengunggah status yang kini ramai dipersoalkan itu. Dia jengah dengan Natalius Pigai yang menyerang program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

Menurut Ambroncius vaksinasi sangat diperlukan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Presiden Joko Widodo disebutnya sudah menunjukkan etiket baik dengan menjadi orang pertama yang divaksin

Ia mengaku tak masalah dengan adanya orang yang menolak vaksinasi Covid-19, tetapi menilai hal itu seharusnya tak diekspos kepada publik. "Jangan diekspos keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik, vaksin ini berbahaya," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

13 jam lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

1 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.


Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

2 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga/Asics
Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.


Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

3 hari lalu

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan vaksinasi kepada seorang anak murid perempuan. FOTO ANTARA/Ampelsa/FR
Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

7 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

11 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

11 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.