TEMPO.CO, Jakarta - Kodam V Brawijaya sedang menyelidiki enam anggotanya yang diduga terlibat dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Enam orang ini ditengarai berteriak rasis dalam kejadian tersebut.
Menurut Pangdam Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal Wisnu Prasteya Budi, mereka sudah memeriksa anggota TNI sejak video pengepungan viral. "Ini sudah kami limpahkan ke POM, untuk proses hukum selanjutnya itu," tutur Wisnu saat dihubungi Jumat 23 Agustus 2019.
Wisnu mengatakan sanksi bagi pelaku nantinya akan diberikan lewat pengadilan militer. Sejauh ini, kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan oleh POM. Belum ada pelimpahan dari Polisi Militer ke pengadilan.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Jokowi telah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menindak tegas aparatnya yang terbukti melakukan tindakan rasis terhadap mahasiswa asal Papua.
Sebelumnya beredar video yang menayangkan pengepungan massa di asrama mahasiwa Papua tersebut. Dari kerumunan massa terlihat seorang yang diduga anggota TNI mengeluarkan makian bernada rasisme kepada mahasiswa Papua. Pengepungan dan teriakan rasis ini yang menjadi pemicu kerusuhan di Papua.