TEMPO.CO, Medan - Polemik di Universitas Sumatera Utara (USU) terkait dugaan plagiat rektor terpilih periode 2021-2026 Muryanto Amin belum menemui titik terang penyelesaian. Pelantikan Muryanto Amin, menurut anggota Majelis Wali Amanat USU Profesor Hasim Purba, sesuai surat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dijadwalkan 28 Januari 2021.
"Namun sampai hari ini belum ada undangan rapat dari Ketua MWA membahas pelantikan Muryanto Amin." kata Hasim kepada Tempo, Senin 25 Januari 2021. Pelantikan rektor terpilih, sambung Hasim, seharusnya tidak boleh tertunda karena Rektor USU Profesor Runtung Sitepu berakhir 27 Januari 2021.
Sengkarut pemilihan Rektor USU bermula dari dugaan plagiat karya ilmiah yang dilakukan Muryanto Amin saat kenaikan pangkat dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu diduga melakukan praktik self plagiarism atau auto plagiasi artikel berjudul: A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India dan terbit pada September 2017.
Terkuaknya dugaan praktik plagiat itu menurut Profesor Runtung Sitepu bermula dari laporan email seseorang kepada Kemendikbud. Kemudian laporan disertai data-data itu disampaikan kepada pihak USU. "Karena terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri) maka ada sanksi melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik." kata Runtung.
Wakil Rektor III USU yang membidangi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Profesor Mahyuddin Nasution mengatakan, sebelum menjatuhkan hukuman kepada Muryanto Amin, USU lebih dahulu menelusuri laporan dugaan praktik plagiat tersebut dengan membentuk Tim Komite Etik dan Tim Penelusuran Dugaan Plagiat Doktor Muryanto Amin.