TEMPO.CO, Jakarta - Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu soal pembangunan embung di Kampus II USU di Kelurahan Kwala Bekala, Deli Serdang.
Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan mengatakan pemeriksaan ini berangkat dari laporan masyarakat.
"Pemeriksaan kepada Rektor untuk meminta keterangan terkait proses pembangunan embung utara di kampus yang belum tuntas." kata Nainggolan, Selasa 19 Januari 2021.
Baca juga: 3 Rektor USU Gugat Presiden Terkait Aturan Usia
Pengembangan Kampus II Universitas Sumatera Utara berada di Kwala Bekala dengan luas sekitar 300 hektare. Lahan tersebut merupakan eks hak guna usaha PTPN II. Lokasi kampus pengembangan ini terletak sekitar 15 kilometer dari kampus induk di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.
"Penyidik ingin menggali informasi dari Rektor. Mengenai adanya kerugian negara yang akan dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Namun, belum tentu ada kerugian negara. Pemeriksaan ini sebatas klarifikasi." ujar Nainggolan.
Tempo berusaha menanyakan ikhwal pangggilan pemeriksaan ini kepada Rektor USU Runtung. Namun, telepon dan pesan WhatsApp belum dibalas hingga berita ini dibuat.