Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Nadiem Makarim Pastikan Kasus Jilbab SMKN 2 Padang Tak Terulang

image-gnews
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam merespons insiden pemaksaan jilbab terhadap siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat. Hetifah pun meminta Kemendikbud memastikan peristiwa semacam itu tak terulang.

"Kemendikbud harus memberikan penekanan bahwa praktik seperti itu tidak dibenarkan kepada seluruh satuan pendidikan," kata Hetifah ketika dihubungi, Ahad malam, 24 Januari 2021.

Kebebasan untuk mempraktikkan ajaran agama sesuai kepercayaan masing-masing, kata Hetifah, adalah hak yang terjamin dalam konstitusi. Dia mengatakan penghormatan terhadap hak ini harus dimulai dari instansi pendidikan negeri.

"Semoga preseden di SMKN 2 Padang menjadi pembelajaran agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi," kata politikus Golkar ini.

Hetifah juga berharap masyarakat dapat turut mengawasi. Dia meminta publik melapor melalui hotline pengaduan yang akan dibuka Kemendikbud jika menemui praktik-praktik diskriminasi dan intoleransi di satuan pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, Kementeriannya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas kasus intoleransi di SMKN 2 Padang. Sekolah tersebut menuai sorotan lantaran ditengarai memaksa siswi nonmuslim mengenakan jilbab.

Nadiem meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku. "Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan," kata Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @nadiemmakarim, Ahad, 24 Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, Nadiem Makarim Bicara Sanksi Jabatan

Menurut Nadiem, tindakan sekolah tersebut bertentangan dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem mengatakan sekolah tak boleh membuat peraturan atau imbauan kepada siswa untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai seragam sekolah, apalagi jika tak sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianut siswa. Dia berujar, hal itu merupakan bentuk intoleransi keberagaman yang bukan cuma melanggar undang-undang, melainkan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.

"Untuk itu, pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," ujar Nadiem Makarim. Sebagai tindakan konstruktif, dia mengimbuhkan, Kemendikbud akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

1 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

3 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

3 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

4 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyapa tenaga pendidik di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?