TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Dia mengatakan pelibatan Pam Swakarsa ini dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tentunya ke depan Pamswakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.
Sigit mengatakan Pam swakarsa akan dihidupkan kembali. Nantinya, kata dia, Pamswakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Baca: Inilah Perbedaan Pam Swakarsa di Tahun 1998 dengan yang Sekarang
"Sehingga kemudian bagaimana Pam swakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian," kata dia.
Rencana menghidupkan Pam swakarsa sebenarnya sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kendati menuai banyak protes dari kelompok masyarakat sipil. Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Sigit yang justru ingin melanjutkan rencana ini.
"Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan jika Pamswakarsa ini dihidupkan kembali. Tidak ada aturan jelas mengenai kualifikasi organisasi seperti apa yang bisa ditetapkan sebagai Pamswakarsa," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.
Selain itu, Danu mengatakan Kepolisian akan memiliki diskresi terlalu besar dalam menetapkan organisasi-organisasi yang bisa menjadi Pam swakarsa. Di sisi lain, tidak ada aturan jelas ihwal mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Pam Swakarsa tersebut. "Ini tidak muncul dari Pak Listyo tadi bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan kembali sebagaimana keinginan Kapolri baru."
BUDIARTI UTAMI PUTRI