Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Bahas Rekomendasi Khofifah Soal Pemecatan Bupati Jember

Reporter

image-gnews
Sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis. Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Facebook
Sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis. Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih membahas rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar mencopot jabatan Bupati Jember Faida.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pembahasan akhir terkait pemeriksaan Bupati Jember oleh Tim Pusat dan Provinsi sudah dilakukan kemarin. Pembahasan itu kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi.

"Rekomendasi tersebut, selanjutnya akan disampaikan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan bisa terlaksana hari ini, sehingga dapat memiliki keputusan yang final," ujar Benni saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 Januari 2021.

Namun, Benni enggan menjelaskan poin-poin rekomendasi tersebut. "Sebaiknya kita menunggu keputusan final saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi pemecatan Bupati Jember Faida berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Faida melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran itu ialah selama tujuh bulan Faida tidak pernah menjalankan instruksi pemulihan struktur birokrasi Pemkab Jember. Faida disebut tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan masalah birokrasi berikut penempatan pejabat yang ilegal.

Pelanggaran berikutnya, selama empat tahun berturut-turut APBD mengalami keterlambatan pengesahan. Bahkan, APBD tahun 2020 tidak terselesaikan meski sebanyak lima kali difasilitasi oleh Pemprov maupun Kemendagri.

Faida tidak memberi keputusan kepada tim anggaran Pemkab, padahal telah diutus menghadiri rapat bersama dengan DPRD untuk melanjutkan pembahasan rancangan Perda APBD di Kantor Bakorwil V tanggal 25 Juni 2020. Justru ia memilih tetap memakai Perbup APBD dengan keterbatasan pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak. Temuan inspektorat kemudian menunjukkan bukti realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan.

Pelanggaran Faida bertambah dengan tidak pernah hadir untuk wajib menjawab interpelasi maupun hak angket dari DPRD Jember. Pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur dalam Pasal 67 huruf b dan sanksi pemecatan sesuai Pasal 78 ayat (2) huruf d UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Khofifah mengeluarkan surat Gubernur kepada Mendagri dengan nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020, tertanggal 7 Juli 2020 yang merekomendasikan pemecatan terhadap Bupati Jember Faida. Rekomendasi tersebut, sampai saat ini masih dibahas di Kemendagri.

Baca juga: Alasan Khofifah Meminta Bupati Jember Faida Cabut SK Mutasi Pejabat

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

19 menit lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

3 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

6 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

9 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.


Golkar Usung Sejumlah Perempuan di Pilkada 2024: Ada Airin, Khofifah, hingga Atalia

10 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Golkar Usung Sejumlah Perempuan di Pilkada 2024: Ada Airin, Khofifah, hingga Atalia

Partai Golkar sempat mengadakan agenda pertemuan dengan calon-calon kepala daerah yang telah mendapatkan surat penugasan.


Politikus PDIP Sebut Risma Masih Punya Pengaruh di Pilkada Surabaya, Ini Alasannya

10 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberkan bantuan kepada masyarakat di Desa Golo Wune, NTT, Ahad, 25 Februari 2024.
Politikus PDIP Sebut Risma Masih Punya Pengaruh di Pilkada Surabaya, Ini Alasannya

Risma belum mengambil langkah meski tetap berperan dalam menentukan usulan rekomendasi untuk kontestasi tingkat kota.


Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

10 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Megawati Hangestri Pertiwi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu, 7 April 2024. ANTARA/Diskominfo Jember
Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

Atlet bola voli yang sukses bermain di Korea Selatan, Megawati Hangestri, mudik ke kampung halamannya di Jember. Disambut Bupati Hendy Siswanto.


PKB Masih Godok Nama untuk Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Bukan Cak Imin

11 hari lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam rapat pleno tersebut PKB menyatakan menyambut baik atas tawaran kerja sama politik oleh Partai NasDem yang akan menduetkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Masih Godok Nama untuk Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Bukan Cak Imin

PKB masih merahasiakan nama-nama kader atau tokoh yang akan diusungnya dalam Pilkada 2024.


Khofifah Disebut Jadi Titik Temu Koalisi di Pilgub Jatim 2024, Ini Alasannya

12 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Khofifah Disebut Jadi Titik Temu Koalisi di Pilgub Jatim 2024, Ini Alasannya

PDIP dan PKS berupaya menjalin komunikasi dengan Khofifah menjelang Pilgub Jatim 2024.