TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Hukum DPR menggali sejumlah isu korupsi saat menggelar fit and proper test calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada sejumlah hal yang menurut ICW harus disorot oleh anggota dewan.
“ICW mendorong agar Komisi III DPR RI dapat mendalami beberapa hal krusial tatkala menggelar uji kepatutan dengan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu, 20 Januari 2021.
Kurnia mengatakan isu pertama terkait reformasi di kepolisian. Menurut dia, agenda reformasi yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat. Kedua, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, kepolisian masih sering mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi, terutama yang memlibatkan internal Korps Bhayangkara.
“Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Joko S Tjandra,” kata dia.
Baca juga : Sebelum Fit and Proper Test, Listyo Sigit Prabowo Meminta Restu 5 Mantan Kapolri
Ketiga, terkait peta jalan pembenahan integritas kepolisian. Menurut dia, hal ini penting didalami sebab selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi.
Keempat yang perlu ditanyakan adalah komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Pada poin ini, kata dia, DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan. Sebab, dua Kapolri sebelumnya dianggap gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.
“Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku,” ujar dia.
ICW, kata dia, juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau pun partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri Listyo Sigit. Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang.