TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar FPI, Kamis, 14 Januari 2021. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Presiden telah meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Isinya itu (Presiden) berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mahfud Md dipanggil Jokowi untuk membahas laporan itu, sesaat setelah Komnas HAM menyerahkan laporan. Laporan itu mengungkap adanya bentrok antara polisi dengan anggota FPI di Tol Cikampek, yang berujung kematian enam anggota Laskar. Empat di antaranya disebut Komnas HAM tewas lewat unlawful killing.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti temuan Komnas HAM yang mengungkap adanya penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil.
"Bahkan laporan Komnas HAM ini seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena yang terjadi (Mobil Imam Besar FPI Rizieq Shihab) sudah tertinggal jauh tapi ada komando tunggal dia di situ. Bawa puter-puter aja, pepet, tabrak ada di sini. Komando suara rekamannya," kata Mahfud.
Mahfud berjanji akan mengungkap semuanya di pengadilan. Ia juga berjanji pemerintah tidak akan menutup-nutupi insiden kematian Laskar FPI tersebut.