TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat tak merevisi Undang-undang atau UU Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek. PSI menilai ada tendensi ke arah tersebut jika melihat sejumlah poin yang hendak direvisi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.
"PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan obyektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021.
Sejak beberapa bulan lalu, DPR memang tengah menggodok revisi UU Pemilu. Draf revisi UU Pemilu itu sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi. Namun pada November 2020 lalu, Baleg mengembalikan draf itu kepada Komisi II DPR untuk dimatangkan terlebih dulu.
Ada beberapa usul perubahan terhadap UU Pemilu. Di antaranya mengenai sistem pemilu terbuka, tertutup, atau campuran; ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang hendak dinaikkan; presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden; dan metode penghitungan suara.
Dea mengatakan banyak poin yang akan direvisi itu baru diterapkan satu kali di Pemilu 2019. Misalnya aturan keserentakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 20 persen, dapil magnitude, dan metode penghitungan suara.
Menurut Dea, PSI menilai aturan pemilu belum perlu direvisi. Dia berpendapat aturan pemilu sebaiknya dievaluasi atau diubah setelah diterapkan pada empat atau lima kali pemilu. "Jangan terlalu sering, biar kita punya pengalaman yang lebih obyektif," ujar Dea.
Selain itu, Dea mengingatkan para politikus Senayan selayaknya bertindak sebagai negarawan. Termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU Pemilu tersebut. Ia mengatakan revisi seyogyanya bertujuan untuk terus memperkuat sistem politik. "Bukan untuk dibongkar-bongkar kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek," kata dia.