Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar sidang kasus hajatan dan konser dangdut dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi, Selasa 5 Januari 2021. ANTARA/HO-Oky Lukmansyah
Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar sidang kasus hajatan dan konser dangdut dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi, Selasa 5 Januari 2021. ANTARA/HO-Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp20 juta subsider 2 bulan penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan oleh Yoanes Kardinto, Indra Abdi Perkasa, dan Widya Hari Sutanto meminta majelis hakim memutuskan untuk menyatakan bahwa terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat (1) KUHP‎.

‎"Selanjutnya, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wasmad Edi Susilo hukuman penjara selama 4 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda sebesar Rp20 juta subsider 2 bulan kurungan‎," kata JPU Yoanes Kardinto di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa 5 Januari 2021.

‎Menurut Yoanes, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan dan tidak ditemukan alat pembenar yang dapat menghapus kesalahan terdakwa sehingga harus diminta pertanggungjawaban.

Adapun pertimbangan hal yang memberatkan, kata JPU, terdakwa ‎tidak mendukung upaya pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. "Hal yang meringankan terdakwa, yang bersangkutan berterus terang, menyesali, dan tidak mengulangi perbuatannya‎," kata JPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa Wasmad Edi menyikapi tuntutan JPU langsung mengajukan pledoi‎ atau pembelaan secara lisan. Ia mengakui dan menyesali perbuatannya menggelar musik dangdut dalam hajatan saat pandemi Covid-19. "Kami secara pribadi dan keluarga sangat menyesal kejadian tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan," kata Wasmad Edi.

Setelah menyampaikan pledoinya, terdakwa Wasmad menyerahkan keputusan dan memohon kepada majelis hakim agar memutuskan vonis yang seringan-ringannya. "Mudah-mudahan keputusan tersebut adalah keputusan terbaik untuk saya pribadi, keluarga, dan bangsa Indonesia karena persoalan ini adalah baru kali pertama di Indonesia," katanya.

Setelah mendengarkan pledoi terdakwa, majelis hakim diketuai Toetik Ernawati memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis pada Selasa 12 Januari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

1 hari lalu

Petugas keamanan berjaga-jaga di luar Institut Virologi Wuhan selama kunjungan tim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertugas menyelidiki asal-usul penyakit virus corona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, Cina 3 Februari 2021. REUTERS/ Foto Thomas Peter/File
Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.


5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

3 hari lalu

Jhonny Iskandar. Foto: Instagram/@jhony.isk
5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

Lagu Bukan Pengemis Cinta menjadi salah satu yang mengangkat karier Jhonny Iskandar


Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

5 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

5 hari lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

5 hari lalu

Botol berlabel
Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

9 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

11 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

11 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

12 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

12 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.