TEMPO.CO, Jakarta - Denny Indrayana dan tim kuasa hukum akan mendaftarkan permohonan perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi, hari ini Selasa 22 Desember 2020. Tim telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel, termasuk salah satunya terkait penyaluran Bansos Covid-19.
Dalam pengajuan gugatan ini, Denny Indrayana akan didampingi mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan aktivis ICW Donal Fariz menjadi tim kuasa hukum.
"Menjawab sejumlah pertanyaan media, Saya mengkonfirmasi, benar mas Denny telah meminta Saya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam Tim sebagai Kuasa Hukum," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Desember 2020.
Febri mengungkapkan telah berdiskusi secara intens sekaligus finalisasi draf Permohonan yang akan diajukan ke MK hari ini. "Pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel kemarin kami temukan sejumlah penyimpangan dan/atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di Pilkada," ucapnya.
Hanya saja, ia enggan mengungkap detail gugatan tersebut dengan alasan masih akan diajukan ke MK. "Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan PHP ini. Para jurnalis dan masyarakat dapat menyimak secara LIVE melalui Facebook Denny Indrayana dan @HajiDennyIndrayana sekitar Pukul 14.30," ujarnya.
Ia berharap Pilkada tidak hanya dilihat sebagai formalitas demokrasi, tetapi lebih dalam dari itu, ini adalah proses penyaluran keinginan dan pilihan masyarakat Kalsel agar yang terpilih adalah Pimpinan yang amanah, berintegritas, punya komitmen melayani dan tidak korupsi saat menjabat. "Karena itu perlu proses pilkada yang benar tanpa kecurangan, tanpa penyalahgunaan wewenang atau fasilitas daerah, dan tanpa intimidasi," ia menambahkan.
Proses di Mahkamah Konstitusi, lanjut Febri merupakan tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalimantan Selatan agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan. "Jadi kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini," ujarnya.