INFO NASIONAL – PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu memperkuat upaya-upaya pencegahan praktik korupsi. Perseroan menjadi salah satu dari dua BUMN yang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perjanjian tersebut sebagai payung hukum kerja sama antara PT Angkasa Pura II dan KPK terkait dengan integrasi whistleblowing system atau laporan saksi tindak pidana korupsi.
“Setiap orang punya andil dalam pemberantasan korupsi, yang kita kenal dengan whistleblowing system. Kegiatan ini dimaksudkan semua pihak menjadikan sistem ini sebagai alarm atau wake up call, panggilan untuk bangun bahwa ada suatu kondisi yang bahaya bagi kita,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ini, baru dua BUMN yang telah menandatangani kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system dan tahun depan akan didorong agar BUMN lainnya menandatangani kerja sama serupa. “Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Sementara itu Muhammad Awaluddin mengatakan kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system ini merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Upaya-upaya pencegahan korupsi ini juga akan mendukung perseroan mencapai visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024. PT AP II dan KPK akan mengintegrasikan whistleblowing system secara elektronik, memperkuat sistem pengaduan pelanggaran yang sudah dimiliki PT Angkasa Pura II.
“Integrasi sistem ini akan memudahkan koordinasi dan monitoring guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penaganan dugaan pelanggaran,” ujar President Director PT AP II Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, Menteri BUMN Erick Thohir juga memaparkan saat ini sekitar 80 persen dari BUMN telah mendapat sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP).
PT AP II mendapatkan sertifikasi tersebut tahun ini setelah dilakukannya penilaian/assessment oleh BSI (British Standards Institution) Indonesia yang merupakan bagian dari BSI Group yang berbasis di London, Inggris. Sertifikasi terkait SMAP yang diberikan BSI Indonesia ini memperkuat kultur perseroan dalam menerapkan GCG.
“Sertifikasi ISO 37001:2016 ini menandakan bahwa PT AP II telah memiliki sistem untuk mencegah penyuapan dan menegakkan 4 No yaitu No Bribery, No Gift, No Kickback dan No Luxurious Goods,” ujar Muhammad Awaluddin.
Sejalan dengan upaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang telah dilakukan, PT AP II mendapat penghargaan sebagai The Most Trusted Companies 2020 dalam Indonesia Good Corporate Governance Award, acara puncak dari program Corporate Governance Perception Index (CGPI) untuk penilaian tahun buku 2019.
Penilaian CGPI ini mencakup struktur governansi (governance structure), proses governansi (governance process) dan hasil governansi (governance outcome). “Penghargaan The Most Trusted Companies yang diraih PT AP II ini menjadi penyemangat bagi kami untuk selalu meningkatkan dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik dalam menjaga konektivitas transportasi udara di Indonesia,” kata Muhammad Awaluddin.