Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prinsip Kehati-hatian PT SMI dalam Penyaluran PEN Daerah

image-gnews
Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa.
Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa.
Iklan

INFO NASIONAL-PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, menjalankan mitigasi dan pengawasan terhadap daerah yang mengikuti program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

Untuk  program PEN yang menggunakan dana APBN, Kemenkeu telah bersinergi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), kementerian/lembaga, Pemda, serta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) .

Sejumlah lembaga tersebut memberikan penjelasan secara terperinci langkah-langkah penanganan Covid-19 sejak awal pembentukan Perpu hingga perubahan postur pada APBN.

“Kerja sama dan komunikasi solid juga dilakukan Kemenkeu dan PT SMI dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK dengan adanya MoU,” kata Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa dalam wawancara virtual, Jumat, 11 Desember 2020.

Menurut Faaris, SMI bekerjasama dengan Direktorat Penelitian dan Pengembangan, Kedeputian Pencegahan KPK untuk melakukan kajian mengenai pinjaman PEN Daerah. PT SMI  juga berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMdatun) untuk mendapatkan pertimbangan hukum terkait pinjaman PEN Daerah.

PT SMI  juga memiliki forum koordinasi  dengan Kemenkeu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP). Dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standard dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah,” ujar Faaris yang juga lulusan FHUI tersebut.

Kehati-hatian PT SMI menyetujui pengajuan pinjaman dijalankan melalui tiga tahap. Pertama di tahap perencanaan, pemda yang mengajukan proposal pinjaman harus mengulas Rencana anggaran belanja (RAB) oleh Inspektorat agar proyek-proyek tersebut sesuai dengan standar biaya yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahap kedua atau pelaksanaan, Inspektorat melakukan memberikan ulasan untuk setiap pencairan pinjaman. Proses ini turut diawasi Itjen Kemenkeu, BPKP, Kejagung, dan KPK. Tahap ketiga atau pertanggungjawaban, Inspektorat kembali mengkaji hasil laporan pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah dibantu konsultan pengawas PT SMI untuk melakukan verifikasi hasil dan manfaat dari pinjaman PEN Daerah tersebut.

Pengelolaan manajemen risiko PT SMI berbeda dengan lembaga keuangan yang memberi pinjaman pada debitur. PT SMI memperhatikan risiko sosial dan lingkungan atau Environmental and Social Due Diligent (ESDD) sebagai syarat penilaian untuk pembiayaan kepada daerah.

Penilaian PT SMI mencakup apakah proyek pemda memiliki dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Misalnya apakah lokasi proyek berada di kawasan hutan lindung? Atau  Apakah dalam proyek pembangunan rumah sakit, limbah B3 ditangani dengan baik? “Jika kami temukan hal-hal yang perlu di perbaiki, kita tuangkan dalam Corrective Action Plan (CAP) agar pemda melakukan perbaikan proposal," kata Faaris.

Kemenkeu dan PT SMI memang melakukan proses assessment lima hari kerja untuk menilai pengajuan pinjaman dari pemerintah daerah. Waktu tersebut sudah disesuaikan dengan kesiapan pemda berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) saat mengirim proposal pinjaman.

“Dalam proses KAK kita baru lihat rancangan anggaran. Bagaimana memastikan anggaran tersebut tepat? Kita gandeng Inspektorat Daerah untuk mengkaji ulang KAK. Setelah Inspektorat memberi lampu hijau,baru kita lakukan pencairan,” ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tungku Smelter Terbakar, PT IMIP Sebut Situasi Sudah Kembali Normal

20 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Tungku Smelter Terbakar, PT IMIP Sebut Situasi Sudah Kembali Normal

Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan buka suara soal kebakaran di tungku smelter di kawasannya pada Jumat malam, 19 Januari 2024.


Otorita IKN Teken Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan PT SMI

30 Agustus 2023

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita IKN Teken Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan PT SMI

Otorita IKN menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.


Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.


Peran PT SMI Mendorong Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global

5 Juli 2023

Peran PT SMI Mendorong Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global

PT SMI menjadi satu-satunya perwakilan lembaga pembiayaan dari Indonesia yang tergabung dalam ADFIAP. Sarana terbaik untuk saling belajar dan mendorong contoh baik praktik pembangunan berkelanjutan.


Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

3 Mei 2023

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, tahun buku 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

Hadiyanto resmi ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT SMI.


Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

25 Maret 2023

Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

Bagaimana perempuan bekerja membagi waktu untuk keluarga dan karier? Simak tips dari Nadine Chandrawinata dan Direktur PT SMI, Sylvi J. Gani.


Selamat kepada Pemenang IG Reels Competition: Ini Daerahku!

20 Maret 2023

Selamat kepada Pemenang IG Reels Competition: Ini Daerahku!

Dewan Juri telah menentukan para pemenang yang berhak untuk hadiah uang tunai beserta healing trip.


Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

17 Maret 2023

Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, telah menjadi momentum tahunan untuk mengingat perjuangan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.


Menjembatani Kesenjangan Pembangunan Indonesia: Memperkuat Pembangunan dengan Basis Riset

15 Maret 2023

Logo PT SMI
Menjembatani Kesenjangan Pembangunan Indonesia: Memperkuat Pembangunan dengan Basis Riset

PT SMI mendirikan institut sebagai salah satu tool untuk memberikan solusi pembangunan daerah.


3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!

10 Maret 2023

3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!

3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!