Hingga kini, pembawa sekaligus pemilik pupuk ilegal itu, Samsul Arifin (35), masih diperiksa dan ditahan di Markas kepolisian sektor (Mapolsek) Mumbulsari. Polisi juga menyita mobil 'mini truck' milik Samsul yang digunakan untuk mengangkut pupuk tersebut. "Karena di Jember saya bisa menjual Rp 150 ribu sampai Rp 175 ribu per kuintal," kata Samsul. Sedangkan dirinya --yang menjadi salah satu agen pupuk bersubsidi di Bondowoso--mendapat pupuk dengan harga Rp 105 ribu per kuintal.
Kepala kantor kepolisian sektor Mumbulsari, Ajun Komisaris Polisi Heri Purnomo mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri kemungkinan Samsul bekerjasama dengan para penyelundup pupuk di wilayah Jember selatan yang akhir-akhir tengah mengalami kelangkaan pupuk. "Kami mendapat petunjuk atau indikasi ke arah itu (jaringan penyelundup)," katanya.
Polisi menjerat Samsul dengan UU darurat nomor 7 tahun 1995 dan PP Nomor 19 Tahun 2004 tentang barang dalam pengawasan. Penyitaan tersebut, kata Arif, merupakan respon polisi tentang keluhan kelangkaan pupuk dari maryarakat.
"Dalam Undang-Undang itu dijelaskan bahwa distribusi pupuk itu sudah ditetapkan per kecamatan atau per kabupaten dan tidak boleh meloncat ke daerah lain terutama yang tidak termasuk kawasan distribusi," katanya.
Menurut Ketua Tim Pemantauan dan Pengawasan Pupuk Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo, dalam sepekan terakhir, terjadi kelangkaan pupuk di lima (4) kecamatan di wilayah Jember selatan yakni Kecamatan Ambulu, WUluhan, Mumbulsari, Balung, dan Jenggawah.
"Di daerah itu ribuan petani menanam tanaman hortikultura seperti jagung, lombok dan tomat,"katanya. Awal bulan Oktober lalu, di lima kecamatan itu sudah ditambah jatah pupuk untuk petani, dari 1500 ton menjadi 1800 ton. Edi menambahkan, pihaknya hingga kini tidak tahu secara pasti apa penyebab masih terjadinya kelangkaaan pupuk di wilayah itu.
"Dan kami juga tidak bisa seenaknya melakukan re-alokasi atau menggeser jatah pupuk bulan berikutnya agar jatah pupuk hingga akhir tahun tidak habis. Atau menggeser jatah/kuota pupuk dari satau kecamatan ke kecamatan lain," katanya.
Mahbub Djunaidy