TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Gardatama Nusantara Syammy Dhusman mengatakan perusahaannya memang menerima Rp 5,2 miliar dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun, duit itu merupakan pinjaman untuk gaji karyawan perusahaan jasa keamanan milik Prabowo Subianto itu.
“Yang Rp 5 miliar ini murni pinjaman Pribadi ke Pak Edhy, karena kami teman lama di Akademi Militer,” kata Syammy kepada Tempo pada Senin, 30 Desember 2020.
Syammy menunjukkan percakapan dengan Edhy lewat WhatsApp ihwal pinjaman uang. Pada medio April, Syammy meminjam uang ke Edhy Rp 2,5 miliar. Ia menerangkan duit itu akan digunakan untuk menggaji pegawai PT Gardatama.
Dia beralasan penagihan invoice ke perusahaan mitra yang menggunakan jasa Gardatama tersendat karena pandemi Covid-19. Ia berjanji akan mengembalikan uang itu pada 15 Mei. Edhy menanyakan ihwal bonus jika meminjamkan uang ke PT Gardatama. Syammy menyanggupi dua persen. “Rp 50 juta itu bunga yang kami berikan atas pinjaman tersebut, ini murni bisnis,” ujar Syammy.
PT Gardatama kemudian mengembalikan pinjaman itu yang dicairkan pada medio Mei sejumlah Rp 2.550.000.000 termasuk bunga dua persen. Syammy mengontak Edhy yang masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu untuk meminjam uang lagi ke Edhy pada Oktober. “Saat itu Pak Edhy baru sembuh dari Covid-19, jadi pesan saya tidak dibalas,” ujarnya.