Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Beri Izin Acara Rizieq Shihab, Polres Cianjur: Bisa Kami Bubarkan

Reporter

image-gnews
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tidak mengeluarkan izin acara Front Pembela Islam (FPI) yang mengundang Rizieq Shihab dalam rangka tabligh akbar.

Kepala Bagian Operasi Polres Cianjur Ajun Komisaris Alan mengatakan polisi tidak segan membubarkan kegiatan tersebut. Sebab, tingkat penularan Covid-19 di Cianjur masih tinggi.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak," kata Alan, Jumat, 20 November 2020.

Ia menjelaskan saat ini Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi. Sehingga, kata dia, seluruh lapisan masyarakat harus ikut serta memutus rantai penyebaran.

Wakil Kepala Polres Cianjur Komisaris Hilman mengatakan mereka tak segan menghukum pelanggar protokol kesehatan. Apalagi dengan mengundang kerumunan, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus, mengatakan tidak perlu izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tabligh akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Saya menggarisbawahi kegiatan ini akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai pilkada Jakarta masih samar.
Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Rizieq Shihab belum tentu mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pada pilkada lalu, Imam Besar FPI itu mendukung Anies-Sandiaga Uno.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

6 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

8 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

16 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

16 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

16 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

16 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kememkumham: Tertib Jalani Pembimbingan

16 hari lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Istimewa
Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kememkumham: Tertib Jalani Pembimbingan

Rizieq telah selesai menjalani masa pembimbingan di Badan Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024.


Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

Rizieq Shihab mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan masa ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024


5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

57 hari lalu

Ilustrasi pria memakai baju warna pink. Foto: Freepik.com/halayalex
5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.