TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polri, Brigadir Junjungan Fortes, mengaku pernah diminta Brigjen Prasetijo Utomo membuat surat untuk kepentingan Djoko Tjandra. "Beliau sampaikan secara langsung, 'Fortes buatkan surat dari orang sipil untuk Kadiv Hubinter Polri'," kata Fortes saat bersaksi untuk terdakwa Prasetijo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Fortes mengatakan permintaan tersebut disampaikan sekitar 8-9 April 2020. Fortes yang bekerja di bagian Sekretariat NCB Interpol melapor pada atasannya bahwa ia diminta membuat draf surat. Atasannya pun meminta Fortes untuk mengerjakan karena merupakan perintah jenderal.
Surat yang dibuat Fortes terdiri dari dua lembar. Di paragraf pertama, Fortes menyebut isinya merupakan ucapan terima kasih dari Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra, kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri karena mau membaca suratnya.
Paragraf kedua berisi amar putusan dari salinan Peninjauan Kembali atas nama Djoko Tjandra dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait PK Jaksa. Selanjutnya paragraf ketiga, Fortes menuliskan, "Berdasarkan salinan putusan PK dan MK bahwa Djoko Tjandra tidak bersalah. Mohon bantuan status hukum."
Fortes mengaku tidak tahu tujuan pembuatan surat tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pembuatan surat tersebut bukan bagian dari tugas pokoknya. Namun ia membuatnya karena Prasetijo yang meminta, dan atasannya juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan perintah jenderal (Prasetijo).
Baca Juga:
FRISKI RIANA