TEMPO.CO, Jakarta - Pentolan FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab menyinggung Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Omnibus Law.
Dia menyindir proses pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Proses UU ini lucu. Ini lagi bikin UU atau mau bikin kuitansi warung kopi?" katanya dalam pidato dalam acara Maulid Nabi Muhammad di kantor FPI, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 14 November 2020.
Rizieq menjelaskan ketika membuat undang-undang seharusnya DPR lebih dulu mengundang semua elemen masyarakat, seperti ulama, organisasi masyarakat, pengusaha, buruh, dan mahasiswa.
"Ajak dialog, enggak bisa sewenang-sewenang karena DPR itu wakil rakyat bukan wakil partai," ujar dia.
Menurut Rizieq Shihab, setelah mendengar aspirasi publik barulah rancangan undang-undang dibahas di Badan Legislasi DPR. Kemudian DPR membahas rancangan undang-undang itu pasal demi pasal.
DPR juga harus mengesahkannya pasal per pasal. "Katanya kalau baca semua 1.000 halaman enggak selesai-selesai, yang suruh lu bikin undang-undang 1.000 halaman siapa?"