Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusul Klaim RUU Minuman Beralkohol Sudah Menjaga Asas Keberagaman

image-gnews
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Nieuw Amsterdam membuang minuman beralkohol seusai menjalani pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 29 Mei 2020. Sebanyak 418 orang WNI ABK MV Nieuw Amsterdam dan 400 WNI ABK MV Carnival Splendor menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Nieuw Amsterdam membuang minuman beralkohol seusai menjalani pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 29 Mei 2020. Sebanyak 418 orang WNI ABK MV Nieuw Amsterdam dan 400 WNI ABK MV Carnival Splendor menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan Illiza Sa'aduddin Djamal mengklaim RUU Minuman Beralkohol tak menabrak asas keberagaman yang ada di Indonesia. Ia beralasan, Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol sudah memuat pengecualian-pengecualian tertentu.

"RUU ini juga menjaga asas pluralitas masyarakat. Larangan mengkonsumsi minuman beralkohol dikecualikan bagi kepentingan terbatas seperti kepentingan adat, ritual keagamaan, wisata, farmasi, dan tempat yang diizinkan oleh peraturan UU," kata Illiza melalui pesan singkat, Jumat 13 November 2020.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 8 RUU Larangan Minuman Beralkohol. Dalam ayat (3) pasal tersebut disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kepentingan terbatas diatur dalam peraturan pemerintah.

Illiza mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol bersama 20 anggota Dewan lainnya. Sebanyak 18 orang berasal dari PPP, dua orang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan satu orang dari Fraksi Gerindra.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengingatkan ihwal keberagaman yang perlu diperhatikan. Firman mengatakan minuman beralkohol pun digunakan di daerah atau agama tertentu untuk kepentingan ritual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti di Bali, Papua, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Utara. Senada dengan Firman, Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Baleg DPR, Sturman Panjaitan meminta pengusul jeli dalam memperhatikan keberagaman di Indonesia.

"Saya agama Kristen, di adat umat Kristen ada namanya perjamuan kudus, kami minum anggur. Itu alkohol juga meskipun kecil. Apa mau kita hentikan mereka enggak boleh lagi perjamuan kudus?" ujar Sturman dalam rapat Baleg Selasa, 10 November 2020.

Illiza pun optimistis RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Ia mengatakan RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2019-2024 yang telah disetujui bersama antara DPR dan pemerintah. Apalagi, saat ini RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR.

"RUU Minol pasti masuk lagi dengan status RUU yang diluncurkan karena proses pembahasan di internal DPR-nya sedang berjalan pada tahapan harmonisasi di Baleg," kata mantan Wakil Wali Kota Banda Aceh ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

1 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

4 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

5 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

5 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

7 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.