Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Kalla Cerita Alasan Jokowi Copot Rizal Ramli di Kabinet Kerja

Reporter

image-gnews
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla menjadi inspektur upacara pemakaman Jakob Oetama di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Jakob merupakan slaah satu tokoh pers Nasional. Tempo/Nurdiansah
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla menjadi inspektur upacara pemakaman Jakob Oetama di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Jakob merupakan slaah satu tokoh pers Nasional. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bercerita alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Rizal Ramli saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Kerja.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla untuk membantah tudingan dirinya telah menjegal Rizal ketika hendak menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan saat menjabat menteri di era Presiden Jokowi.

Menurut sosok yang akrab disapa JK ini, Rizal Ramli dicopot oleh Presiden Jokowi bukan atas hasutannya. "Di era Pak Jokowi (Jilid I) dia tidak bisa memimpin dan koordinir menteri-menteri di bawahnya. Tidak bisa koordinasi, akhirnya di-reshuffle setelah 10 bulan menjabat," ujar JK di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis, 6 November 2020.

JK mengaku menyaksikan saat-saat Jokowi menyampaikan akan mencopot Rizal. "Waktu itu dia dipanggil, saya sedang bersama Pak Jokowi. Dijelaskan bahwa untuk kebaikan kabinet, maka dia diganti," ujar Kalla.

Lanjut cerita, Rizal Ramli tidak terima dicopot begitu saja dan mempertanyakan alasan Jokowi mencopot dirinya. "Wah, dia menolak (dicopot). Dia tanya, apa salah saya? Wah, banyak ngomongnya panjang lebar. Saya dengar saja, itu kan maunya Pak Jokowi," ujar Kalla.

Menurut cerita JK, Presiden Jokowi ketika itu meminta Rizal untuk menunggu penjelasannya di ruang lain di Istana, sementara presiden meminta waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya yang lain terlebih dahulu. Presiden, lanjut JK, baru selesai dengan pekerjaannya sekitar pukul 10 malam ketika itu dan ternyata Rizal masih setia menunggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pak Jokowi tanya ke ajudan apakah Rizal masih ada. Kata ajudan, masih ada. Lalu, Pak Jokowi bilang ke ajudan untuk diam-diam saja karena kami (Jokowi dan JK) mau pulang. Jadi, kami pulang diam-diam, tinggalkan Rizal Ramli di kamar lain itu," ujar JK. Ketua Umum PMI ini merasa kasihan dengan Rizal atas kejadian tersebut.   

Sementara di era SBY, ujar Kalla, Rizal batal menjadi menteri karena memang tidak dipanggil saat interview calon menteri. Menurut JK, SBY awalnya memang sempat menawarkan posisi sebagai Menteri Perindustrian, kendati Rizal diketahui ingin posisi Menteri Keuangan atau Menteri BUMN.

"Saya tak pernah halangi. Ya maunya (dia begitu), tapi yang menentukan kan Presiden. Waktu itu semua calon menteri kan di-interview dulu oleh Pak SBY. Semua dipanggil. Dia tidak pernah dipanggil. Memang dia tidak pernah diperhitungkan oleh pak SBY, kalau diperhitungkan kan harusnya dia dipanggil," ujar JK.

Sementara menurut Rizal Ramli, JK sejak dulu yang selalu berusaha menjegal dirinya. "JK selalu block saya. Pokoknya JK enggak mau Rizal pegang ekonomi dan keuangan," ujar Rizal Ramli di kanal YouTube Karni Ilyas Club, dua pekan lalu.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

8 menit lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

10 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

10 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

11 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

12 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

13 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

14 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating