TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Investigasi Komnas HAM terkait kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Choirul Anam, mengatakan korban tak langsung tewas usai dianiaya. Yeremia sempat berkomunikasi dengan keluarga yang menemukannya di kandang babi dalam kondisi berlumuran darah.
"Kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya. Menurut ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah," ujar Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 November 2020.
Menurut Anam kesimpulan itu diambil dari temuan luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan. Selain itu, Anam berujar Pendeta Yeremia masih hidup sekitar 5 – 6 jam setelah ditemukan.
Komnas HAM juga meyakini ada potensi sayatan benda tajam lainnya pada lengan kiri korban. Diduga kuat Yeremia mengalami penyiksaan dengan mencari keterangan atau pengakuan dari Yeremia, yang diduga terkait senjata yang hilang atau keberadaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/ Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Saat ditemukan, kata Anam, pada tubuh korban ditemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain. Luka pada lengan kiri bagian dalam korban dengan diameter luka sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm merupakan luka tembak yang dilepaskan dalam jarak kurang dari 1 (satu) meter dari senjata api.
Meskipun demikian, Tim Investigasi Komnas HAM berkeyakinan bahwa luka tersebut juga dimungkinkan akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya, karena melihat posisi ujung luka yang simetris. Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi. "Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," kata Anam.
Anam menengarai pelaku diduga merupakan anggota TNI dari Koramil Persiapan Hitadipa. Hal ini dilihat dari bekas luka tembakan yang diduga dengan jarak kurang dari 1 meter, hingga ruang yang terbatas pada kandang babi. Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, Wakil Danramil Hitadipa.
"Sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," kata Anam.