Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Tunggu Jokowi Buat Perpres untuk Formalkan Tugas Koopssus

image-gnews
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memasangkan baret Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memasangkan baret Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan Komando Operasi Khusus atau Koopssus secara formal akan diatur dalam Peraturan Presiden. Selama menunggu aturan tersebut, Koopssus yang sudah diresmikan akan bertugas secara situasional.

“Iya (menunggu Perpres). Tapi sebenarnya sekarang kan sudah dioperasionalkan, jadi (bertugas) case by case. Jadi tidak distandarkan,” kata Sisriadi ketika dihubungi Kamis 1 Agustus 2019.

 Situasional, kata Sisriadi, seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni tergantung dari permintaan presiden, atau pun Polri. Dalam kasus pembebasan sandera kapal Sinar Kudus misalnya, TNI bergerak atas dasar perintah presiden. Lain dengan saat menangani kasus teror di Sulawesi Tengah. Saat itu, kata Sisriadi, mereka diminta oleh Polri.

“Di Sulawesi Tengah, kami mendukung polisi. Mendukung Polri, karena Polri tidak memiliki kemampuan untuk masuk sampai ke hutan-hutan ya, mereka terbatas kemampuannya. Jadi karena mereka terbatas minta bantuan kami,” tuturnya.

Saat ini, menurut Sisriadi, Koopssus terus berkoordinasi dengan tugas satuan anti terorisme lain, seperti Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sisriadi mengatakan sejauh ini aturan hukum pembentukan Koopssus didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan berdasar pada Perpres Nomor 42 Tahun 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dalam Pasal 7 Ayat 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, disebutkan bahwa tugas-tugas pokok TNI yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2004, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Begitu pun dalam Pasal 43I ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2018, yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme oleh TNI diatur dengan Peraturan Presiden.

“Keputusan politik negara bentuknya salah satunya adalah Perpres. Jadi kami nunggu dua perpres, (implementasi) UU 34 Tahun 2004 dengan UU nomor 5 Tahun 2018,” kata dia.

Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menyoroti soal ketidakjelasan perbedaan tugas Koopssus dengan satuan anti teror lain. Menurutnya dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019, tugas itu belum dijelaskan dengan ukuran yang jelas.

“Keberadaan Koopssus disebut sebagai upaya menghadapi ancaman dengan eskalasi tinggi. Frasa ancaman eskalasi tinggi, tidak memiliki ukuran yang jelas,” kata Yati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Kamis 1 Agustus 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 menit lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

13 menit lalu

Mantan anggota Jamaah Islamiyah, Umar Haidar usia menghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk 'Dengan Ilmu Syar'i Kita Kembali ke Pangkuan NKRI' yang diselenggarakan di salah satu hotel di Depok, Minggu, 3 November 2024. Foto : Istimewa
Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

1 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.


Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

1 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

7 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

8 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

14 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

15 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin