Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Tunggu Jokowi Buat Perpres untuk Formalkan Tugas Koopssus

image-gnews
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memasangkan baret Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memasangkan baret Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan Komando Operasi Khusus atau Koopssus secara formal akan diatur dalam Peraturan Presiden. Selama menunggu aturan tersebut, Koopssus yang sudah diresmikan akan bertugas secara situasional.

“Iya (menunggu Perpres). Tapi sebenarnya sekarang kan sudah dioperasionalkan, jadi (bertugas) case by case. Jadi tidak distandarkan,” kata Sisriadi ketika dihubungi Kamis 1 Agustus 2019.

 Situasional, kata Sisriadi, seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni tergantung dari permintaan presiden, atau pun Polri. Dalam kasus pembebasan sandera kapal Sinar Kudus misalnya, TNI bergerak atas dasar perintah presiden. Lain dengan saat menangani kasus teror di Sulawesi Tengah. Saat itu, kata Sisriadi, mereka diminta oleh Polri.

“Di Sulawesi Tengah, kami mendukung polisi. Mendukung Polri, karena Polri tidak memiliki kemampuan untuk masuk sampai ke hutan-hutan ya, mereka terbatas kemampuannya. Jadi karena mereka terbatas minta bantuan kami,” tuturnya.

Saat ini, menurut Sisriadi, Koopssus terus berkoordinasi dengan tugas satuan anti terorisme lain, seperti Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sisriadi mengatakan sejauh ini aturan hukum pembentukan Koopssus didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan berdasar pada Perpres Nomor 42 Tahun 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dalam Pasal 7 Ayat 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, disebutkan bahwa tugas-tugas pokok TNI yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2004, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Begitu pun dalam Pasal 43I ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2018, yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme oleh TNI diatur dengan Peraturan Presiden.

“Keputusan politik negara bentuknya salah satunya adalah Perpres. Jadi kami nunggu dua perpres, (implementasi) UU 34 Tahun 2004 dengan UU nomor 5 Tahun 2018,” kata dia.

Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menyoroti soal ketidakjelasan perbedaan tugas Koopssus dengan satuan anti teror lain. Menurutnya dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019, tugas itu belum dijelaskan dengan ukuran yang jelas.

“Keberadaan Koopssus disebut sebagai upaya menghadapi ancaman dengan eskalasi tinggi. Frasa ancaman eskalasi tinggi, tidak memiliki ukuran yang jelas,” kata Yati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Kamis 1 Agustus 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

2 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

2 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

3 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

4 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

5 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.