Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arteria Dahlan Ancam Komnas HAM karena Menyoroti Pembahasan RUU

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan memprotes Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantaran menyurati DPR meminta penghentian pembahasan sebuah rancangan undang-undang. Menurut dia sikap itu merupakan kegenitan.

"Enggak boleh genit-genit, Pak. Kalau genit berhenti aja. Apalagi ini sudah mengganggu konstitusionalitas DPR RI," kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Rencana Kerja Anggaran tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 15 September 2020.

Arteria beralasan pembuatan undang-undang merupakan tugas DPR dan pemerintah. Ia meminta Komnas HAM tak menghasut atau menjadi provokator dengan meminta DPR menghentikan pembahasan RUU.

"Bapak ini siapa? Kalau kita melihat, apa yang dikerjakan Komnas HAM bagi republik? Coba bapak tulis," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Arteria pun mengancam akan membongkar borok Komnas HAM yang menurutnya tak berprestasi. Menurut dia, Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang mencari pekerjaan. Alasannya, 90 persen anggaran Komnas HAM digunakan untuk belanja pegawai.

Ia lantas mempertanyakan kerja-kerja Komnas HAM di sejumlah sektor. Pertama, terkait konflik agraria di Blitar, Jawa Timur, kendati Arteria tak merinci konflik apa yang dia maksud.

"Mana si Beka (Ulung Hapsara, komisioner Komnas HAM), datang ke Blitar. Apa yang dia kerjakan? Saya dapil Blitar, jagoan saya, saya nyelesain enggak pakai anggaran," ujar Arteria.

Ia juga mempertanyakan langkah Komnas HAM menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. "Apa yang kalian kerjakan, selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung?"

Komnas HAM sebenarnya telah berkali-kali menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun berkali-kali juga Kejaksaan mengembalikan dengan dalih kurangnya alat bukti.

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

Arteria lantas menyinggung kasus intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan. Menurut dia, Komnas HAM juga tak hadir menangani kasus-kasus tersebut, misalnya yang berkaitan dengan masalah pendirian tempat ibadah.

"Urusan suku, satu kalimat pun enggak ada. Kalian hadir di tengah isu populer. Bentukan apa? Ini bentukan asing yang begini. Jangan bicara HAM kalau enggak ngerti Pancasila dan NKRI, Pak," kata Arteria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arteria juga menyinggung gugus tugas Covid-19 yang disebutnya bakal dibentuk Komnas HAM. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan gugus tugas tersebut.

"Nanti kena Covid-19 ongkosnya mahal enggak bisa bayar. Enggak ada ini, fokus-fokus aja ini," kata dia.

Menurut Arteria, dari Rp 100 miliar anggaran Komnas HAM tahun 2021, sebanyak 75 persen digunakan untuk gaji pegawai, sedangkan hanya 25 persen untuk pemajuan dan penegakan HAM. Maka, kata dia, pantas saja jika harapan pemajuan HAM tak bisa tercapai.

"Tidak ada patriot-patriot di situ, semua orang yang ingin populer. Jadi jangan kritisi DPR, Pak. DPR itu sangat menghormati kelembagaan. Sekali bapak nyentuh DPR kita bongkar nih boroknya bapak kayak apa," ujar dia.

Arteria menyebut anggaran penuntasan HAM berat hanya Rp 2,1 miliar dari total Rp 100 miliar anggaran Komnas HAM. Kemudian, kata dia, Komnas HAM juga tak mengusulkan tambahan anggaran untuk penguatan penyelesaian dan kasus pelanggaran HAM.

"Jadi gini loh saya katakan, jangan kayak malaikat lah. Saya bongkar bener habis nih punya Bapak. Tolong jaga kehormatan antarlembaga. Bapak ini bukan LSM. Bapak ini juga enggak bersih-bersih amat dibanding kami-kami ini yang di DPR, Pak," kata Arteria.

Komnas HAM sebelumnya menyurati DPR dan Presiden Joko Widodo agar menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Komnas HAM menilai pembahasan RUU ini menimbulkan banyak kekecewaan dari masyarakat lantaran dianggap tergesa-gesa dan minim ruang partisipasi masyarakat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan lembaganya berwenang memberikan pandangan terkait pembahasan suatu RUU oleh DPR dan pemerintah. Menurut Taufan, hal ini diatur dalam Pasal 89 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal itu memandatkan Komnas HAM untuk di antaranya memberikan saran terhadap asesi dan ratifikasi instrumen internasional terkait HAM.

"Kedua, memberikan rekomendasi beserta kajian mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan perundang-undangan yang terkait HAM," kata Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa, 15 September 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

4 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

5 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

10 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.