TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengusulkan program moderasi beragama masuk dalam bimbingan manasik haji.
"Penguatan moderasi beragama dalam bimbingan manasik haji adalah upaya bagaimana mensinkronkan praktik beragama dengan praktik bernegara," kata Oman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca Juga:
Oman mengatakan moderasi beragama harus menjadi ruh dalam setiap program yang dilaksanakan Kemenag, tak terkecuali bimbingan manasik haji. Misalnya terkait ibadah haji, jemaah dapat memiliki pengetahuan tentang manasik haji yang berdasarkan pengetahuan tidak hanya satu tafsir saja.
Perspektif manasik yang moderat, kata Oman, menggunakan fikih manasik lebih dari satu pendapat yang ada. Juga perlu ada bimbingan manasik secara fikih ibadah serta secara kesehatan. "Perlu tambahan perspektif untuk memadukan pemahaman ibadah dengan pemahaman protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.
Ia mencontohkan, ketika jemaah haji menganggap memakai penutup wajah saat tawaf itu tidak diperbolehkan. Namun, di saat pandemi, memakai penutup wajah (masker) sangat diperlukan. Maka, menurut Oman, dibutuhkan penjelasan tentang sahnya ibadah secara fikih serta kesesuaian dengan protokol kesehatan.