Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020, Busyro Muqoddas Soroti soal LHKPN hingga APBD

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia/Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai terdapat dua persoalan dalam Pilkada 2020. Pertama, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap belum menjadi sistem pengawasan atau kontrol secara efektif.

Misalnya, ujar dia, berapa banyak seseorang yang taat melapor LHKPN setelah terpilih, namun apakah materi LHKPN diisi secara jujur, muslihat, atau campuran keduanya.

“Ini perlu panduan-panduan untuk menolong calon-calon kepala daerah bisa memiliki kepercayaan diri bahwa LHKPN sebagai sistem moral yang dijadikan instrumen yang perlu dipahami, bukan dipungkiri,” ujar Busyro Muqoddas dalam webinar pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Adapun persoalan kedua, katanya, mengenai mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Busyro menganggap APBD harus berdasarkan kepentingan masyarakat sipil, seperti pemberdayaan terhadap petani atau nelayan.

Contoh lainnya, isu kampanye apa yang berkolerasi dengan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bagi dia, tata ruang di daerah tak lepas dari incaran kekuatan modal, sehingga membuat rakyat tak bisa memanfaatkan lahan-lahan tersebut.

Dia menilai dua persoalan itu perlu dihadapi dengan memainkan peran masyarakat sipil bersama lembaga pemerintah untuk membuat konsep demokratisasi yang mengatur aktivitas pasca pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Demokratisasi itu butuh konsep, terutama pasca pilkada. Kalau sekedar pilkada kita sudah rutin,” ucap dia.

Karena itu, dia menilai isu-isu kampanye seharusnya diatur dalam kerangka demokratisasi sehingga siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah betul-betul kepala daerah cerminan dari rakyat.

"Represent of the people, bukan of the parpol (partai politik) atau koalisi parpol,” ungkap Busyro.

MUHAMMAD BAQIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

3 jam lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

18 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

20 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

Dalam rapat DPR dan pemerintah membahas RUU DKJ, disepakati sejumlah hal, termasuk soal jabatan Gubernur DKJ.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose  di atas kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 17 Oktober 2023. Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

Ada nama Khofifah dan Abdul Halim Iskandar berpotensi maju dalam Pilkada 2024 kontetasi Gubernur Jawa Timur. Tanding ulang kubu Prabowo Vs Cak Imin?


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


Pembahasan RUU DKJ, DPR dan DPD Usulkan Keterlibatan Orang Betawi di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Pembahasan RUU DKJ, DPR dan DPD Usulkan Keterlibatan Orang Betawi di Pilkada Jakarta

Penguatan terhadap suku Betawi dan asetnya bisa diformulasikan untuk mencari kekhususan pada RUU DKJ.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

3 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

5 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.


Respons PKB, Gerindra, dan Gibran soal Erina Gudono Masuk Bursa Pilkada Sleman

5 hari lalu

Erina Gudono Menantu Jokowi di Bursa Pilkada Sleman 2024, Gerindra DIY Ajukan ke Prabowo Jika Layak
Respons PKB, Gerindra, dan Gibran soal Erina Gudono Masuk Bursa Pilkada Sleman

PKB, Gerindra, dan Gibran buka suara soal Erina Gudono masuk bursa Pilkada Sleman. Begini respons mereka.