Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua MPR HNW Serap Aspirasi Kalangan Aisyiyah

image-gnews
Wakil Ketua MPRRI Hidayat Nur Wahid saat siaran pers di Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Wakil Ketua MPRRI Hidayat Nur Wahid saat siaran pers di Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Iklan

INFO NASIONAL-- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW, bertemu Pimpinan Aisyiyah Jakarta Pusat dalam acara “serap aspirasi” yang berlangsung secara virtual pada Rabu (14/10). Pada kesempatan tersebut Hidayat memperoleh banyak aspirasi yang disampaikan kalangan ibu-ibu. Salah satunya menyangkut pengesahan UU cipta kerja.

Salah seorang Pimpinan Daerah Aisyiyah Jakarta Pusat Hj. Syamsidar Siregar secara virtual memberi apresiasi atas sikap Wakil Ketua MPR yang secara tegas menolak pemberlakuan UU Ciptaker. Syamsidar Siregar menilai, sikap tersebut patut dihargai, karena UU Ciptaker dinilai sebagai produk perundangan yang bermasalah dan merugikan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada FPKS yang telah menolak Omnibus Law RUU Ciptaker di DPR,” kata Syamsidar secara daring.

Syamsidar berharap, selain menolak Omnibus Law RUU Ciptaker, HNW bersama FPKS, ikut mengawal keberatan dan penolakan sejumlah kalangan selain Aisyiyah dan Muhmmadiyah seperti mahasiswa dan buruh, yang disampaikan melalui demonstrasi secara damai. Ia juga berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi saat penyampaian aspirasi melalui demonstrasi penolakan RUU Ciptaker itu, dan meminta agar segera diusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan.

Merespons aspirasi yang disampaikan Pimpinan Aisyiyah Jakarta Pusat, Hidayat Nur Wahid menyampaikan terima kasih. "Mohon doa, agar diberi kekuatan oleh Allah untuk memikul tanggung jawab ini, saya juga menyanggupi untuk melaksanakan aspirasi warga, khususnya tetap istiqamah mengawal UU Ciptaker," ujarnya.

Menurut Hidayat, pihaknya menolak RUU Ciptaker karena konsep awalnya mengandung banyak kemudharatan. Selain itu pada draf awal, ada banyak konten yang bertentangan dengan UUD NRI 1945. Seperti, ketentuan Pasal 170, atau ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Putusan MK, sekalipun ada yang bisa dikoreksi, tetapi tetap saja banyak masalah dalam RUU tersebut.

Termasuk ketidak pastian hukum akibat banyaknya pasal yang menyerahkan sepenuhnya pengaturan kepada aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), sehingga menimbulkan masalah hierarki. Dan aturan itu sampai sekarang tidak jelas bagaimana bunyinya. "Dengan demikian maka tujuan awal untuk menyederhanakan aturan perundangan malah menjadi rumit, malah menghadirkan ketidak sederhanaan aturan hukum," kata HNW.

Belum lagi, lanjut HNW, pembahasan dan pengesahannya yang terburu-buru dikhawatirkan banyak ketentuan yang diputuskan dengan cara yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat maupun kesesuaian dengan aturan hukum yang ada. Proses pengesahannya pun menimbulkan tanda tanya besar karena tidak sesuai dengan Tatib DPR, sejak di tingkat I dengan tidak dibacakannya draft akhir yang disepakati dan diparaf pada setiap lembarnya, dan juga dalam proses persetujuan RUU itu di tingkat II atau rapat paripurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HNW juga melihat beberapa persoalan lain, seperti dari sisi pengagendaan rapat paripurna yang awalnya diagendakan pada 8 Oktober 2020, lalu dimajukan menjadi pada 5 Oktober 2020. Lalu, ada perubahan jumlah halaman final RUU setelah persetujuan di rapat paripurna, dari 905 halaman menjadi 812 halaman, dengan berbagai penambahan frasa dan ketentuan hukum baru.

“Jadi sangat wajar, UU yang kontroversial ini perlu terus dikritisi. Bahkan karena banyaknya masalah dan penolakan publik, agar dimintakan kepada Presiden Jokowi untuk terbitkan Perppu guna mencabut UU Ciptater tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan penolakan FPKS terhadap RUU Ciptaker, merupakan aspirasi dari umat yang telah disampaikan oleh ormas-ormas Islam. Seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah (dan tentunya Aisyiyah juga), Nahdlatul Ulama, Konggres Umat Islam ke VII, dan Serikat-Serikat Pekerja.

“Ini sesungguhnya juga aspirasi perjuangan banyak Ormas, yang kami sampaikan dan perjuangkan di DPR,” katanya.

Selain itu, HNW juga sepakat dengan aspirasi mereka soal perlu adanya pengusutan terhadap kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU Ciptaker itu.

“Beragam tindakan anarkis dan kekerasan, termasuk yang dialami oleh tenaga medis Muhammadiyah dan juga penangkapan sejumlah aktivis itu memang harus dikritisi, dikoreksi, dan tak boleh diulangi lagi. Pengusutan terhadap mereka yang melakukan tindakan anarki dengan pelemparan batu, pembakaran fasilitas-fasilitas umum, perlu juga diusut tegas dan tuntas,” tuturnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.