TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengonfirmasi naskah akhir UU Cipta Kerja yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Naskah ini setebal 1.035 halaman, berbeda jumlah halaman dari versi yang beredar pada 5 Oktober setebal 905 halaman dan pada 9 Oktober setebal 1.052 halaman.
"Benar itu yang dibahas terakhir 1.035," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.
Naskah ini berjudul "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN". Dalam naskah ini ada keterangan bahwa RUU Cipta Kerja beserta penjelasannya telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna ke-7 DPR masa persidangan I tahun 2020-2021 pada tanggal 5 Oktober 2020 untuk disahkan menjadi undang-undang. Terdapat pula kolom tanda tangan atas nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Indra mengatakan naskah versi 1.035 halaman ini sama dengan naskah setebal 905 halaman yang beredar 5 Oktober. Namun ia mengaku tak tahu dengan versi 1.052 halaman tertanggal 9 Oktober.
Menurut Indra, penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035 terjadi hanya karena ada perbaikan format dan penyempurnaan redaksional. "Kan hanya format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," ujar dia.
Indra mengatakan naskah ini akan dievaluasi terlebih dulu dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada hari ini. Setelah itu, pimpinan Baleg akan melaporkan kepada pimpinan DPR.
Indra juga membantah anggapan belum ada naskah final UU Cipta Kerja. Ia mengatakan substansi UU tak akan berubah dari yang sudah ditetapkan di paripurna.
"Kalau sudah diparipurnakan enggak ada yang boleh berubah lagi, (kalau berubah) bisa digugat," ujar Indra.
BUDIARTI UTAMI PUTRI