TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara dikirim ke Jakarta, Minggu 11 Oktober 2020, untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Pelepasan personel Brimob yang berjumlah sekitar 400 ke Jakarta dipimpin langsung Waka Polda Sumut Brigadir Jenderal Dadang Hartanto, setelah dilakukan apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Waka Polda Sumut, dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas. "Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dadang berharap para komandan agar tetap memantau situasi terkini di Jakarta dan juga anggota di lapangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas mengamankan demonstrasi dengan lancar tanpa kendala.
"Kita doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan Allah SWT.Dan setibanya nanti di akhir penugasan, kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apapun," kata mantan Kapolrestabes Medan itu.
Turut hadir dalam apel pemberangkatan, yakni Karo Ops Polda Sumut Komisaris Besar Makmur Ginting, Dansat Brimob Komisaris Besar Abu Bakar Tertusi, Dirbinmas Polda Sumut Komisaris Besar Yusuf Hondo Wantri Naibaho, dan Kabid Labfor Komisaris Besar Sodiq Pratomo.
ANTARA