Namun, Ahmad Ali membantah meminta pemerintah mengeliminasi klaster ketenagakerjaan jika besaran pesangon turun. “Bukan menarik, tapi meminta pemerintah lebih fleksibel dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan. Kalau tidak fleksibel tidak usah dibahas karena nanti akan terjadi gejolak,” ujar Ali kepada Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.
Setelah pertemuan dengan Ida, Panja RUU Cipta Kerja mulai membahas klaster ketenagakerjaan. Rapat berlangsung hingga Jumat malam di ruangan Baleg DPR. Setelah itu, rapat digelar maraton berpindah-pindah di sejumlah hotel. Mulai dari Hotel Sheraton Bandara, Tangerang pada hari Sabtu, pindah ke Hotel Swissbell Serpong keesokan harinya, dan Hotel Novotel Cengkareng di hari Senin, 28 September.
Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan rapat digelar di hotel lantaran ada perbaikan listrik di Gedung DPR. Saat ditanya siapa yang membayar tagihan rapat-rapat di hotel itu, Supratman enggan menjawab. Ia tak bersedia merinci apakah pembayaran diambil dari anggaran DPR atau pemerintah. “Ah kamu, pertanyaannya enggak substantif,” kata dia.
Besaran pesangon PHK 32 kali akhirnya diputuskan dalam rapat di Hotel Swissbell pada Ahad, 27 September malam setelah pembahasan yang alot. Rinciannya, pengusaha akan menanggung 23 kali gaji, sedangkan pemerintah menangani sisanya.
Namun, dalam dua hari saja keputusan itu buyar. Pemerintah merasa angka ini memberatkan mereka dan pengusaha. Pemerintah menginginkan besaran pesangon 25 kali, dengan skema 19 kali upah dari pengusaha, sisanya pemerintah.
Pada Selasa, 29 September, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keberatan itu kepada Firman Soebagyo. Panja kala itu sebenarnya mengagendakan untuk mulai merumuskan dan melakukan sinkronisasi atas kesepakatan-kesepakatan di Panja.
Kabar dari Airlangga datang ketika Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi sedang dalam perjalanan ke Puncak, Bogor, untuk rapat di Hotel Le Eminance. “Iya betul, saya memang terus berkomunikasi ke Pak Menko,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Oktober 2020.
Dua anggota Panja dari koalisi pemerintah mengatakan perubahan itu diputuskan dalam rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman tak merespons konfirmasi Tempo perihal ini.
Sedangkan menurut Firman, keputusan pemerintah berubah setelah dihitung ulang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah, dia mengklaim, ingin membuat kebijakan yang dapat dieksekusi. “Setelah diadakan rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan menyampaikan kemampuan fiskalnya hanya sampai ke angka itu,” kata Firman.
Kendati kasak-kusuk sudah bermula sejak Selasa, usul perubahan pesangon baru secara resmi disampaikan pada Sabtu, 3 Oktober, dalam rapat Panja RUU Cipta Kerja di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Di rentang waktu itu Presiden Jokowi disebut menghubungi partai-partai pendukungnya untuk mendukung usulan pemerintah.
Seorang anggota Panja mengaku mendapat instruksi dari pimpinan fraksinya untuk mendukung usulan pemerintah sejak Kamis, 1 Oktober. Di hari yang sama, dia mengetahui seorang Deputi Badan Intelijen Negara juga hadir di Hotel Le Eminance untuk menanyakan kapan pembahasan rampung dan mengukur kondisi di lapangan.
Juru bicara BIN Wawan Purwanto membantah hal ini. "Tidak benar, kalau perkembangan pembahasan DPR dan BIN selalu ketemu di rapat-rapat. Kalau soal potensi demo, kami sudah punya datanya," kata Wawan kepada Tempo.
Hari Sabtu sore, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut turut memantau langsung jalannya pembahasan. Ia disebut mengawasi pembahasan dari ruang Fraksi Gerindra di gedung Nusantara I DPR.
Sufmi Dasco Ahmad tak menampik kehadiran Prabowo, tetapi tujuannya untuk mengecek ruang fraksi. “Betul Pak Prabowo datang untuk melihat ruang fraksi yang baru direnovasi,” ujar dia.