TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji bakal menyurati Presiden Joko Widodo soal tuntutan para buruh terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menyampaikan langsung hal tersebut di hadapan ratusan buruh yang sedang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.
"Suratnya (tuntutan buruh) sudah saya tandatangani. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar ke Presiden," ujar Ridwan Kamil.
Salah satu isi tuntutan surat tersebut, para buruh meminta Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang. Para buruh pun menuntut agar pemerintah mendengar aspirasi buruh dan masyarakat yang menginginkan undang-undang tersebut dicabut.
Di hadapan para demonstran, Ridwan Kamil pun menilai bahwa undang-undang tersebut terlalu cepat disahkan DPR. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja memilki kompleksitas yang tinggi, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati.
"Pengesahannya dirasa terlalu cepat untuk undang-undang yang cukup kompleks ini," ucap dia.
Ratusan buruh dari sejumlah organisasi dan serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate Bandung. Selain dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar pun ikut dalam aksi tersebut.