TEMPO.CO, Makassar - Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi dan komisioner KPU Makassar Endang Sari dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes swab keluar.
"Hasil swab sudah keluar dan dinyatakan positif," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar melalui keterangan tertulis, Selasa 29 September 2020. Meski terpapar Covid-19, lanjut dia, kondisi keduanya tetap membaik.
Menurut Gunawan, keduanya terjangkit Covid-19 dengan status orang tanpa gejala atau OTG. Bahkan keduanya tetap melakukan aktivitas harian seperti olahraga, makan, dan kegiatan seperti biasanya."Tapi keduanya melakukan isolasi mandiri," tutur Gunawan.
Setelah dinyatakan positif, dia berharap, kepada semua yang telah berinteraksi dengan komisioner KPU Makassar agar melakukan pemeriksaan atau tes swab. Saat ini, seluruh komisioner dan staf KPU Makassar melakukan kerja dari rumah dan kantor KPU akan disterilkan. "Kerja-kerja tahapan akan banyak kami koordinasikan melalui virtual."
Sebelumnya, KPU Makassar menggelar dua kegiatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Di antaranya penetapan pasangan calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota di kantor KPU pada Rabu, 23 September 2020. Kemudian keesokan harinya, dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Namun dua rangkaian kegiatan Pilkada 2020 tersebut digelar tanpa jaga jarak. Bahkan saat pengundian nomor urut terlihat ada salah satu pendukung pasangan calon saling berpelukan. Selain itu jumlah peserta yang hadir juga sebanyak 60 orang. Padahal Pasal 58 PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan maksimal jumlah orang yang hadir dalam kegiatan tatap muka sebanyak 50 orang.
DIDIT HARIYADI