TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa tempat di Kota Surabaya, Senin, 28 September 2020. Menurut polisi, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa polisi memang membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya, seperti di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan Gedung Jabal Noer.
"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," katanya.
Trunoyudo menuturkan pembubaran kegiatan KAMI mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pasal 5 dan pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang. Di pasal 6, kata dia, kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan. Jika kegiatannya berskala nasional, harus 21 hari sebelumnya.
"Kami ketahui dari beberapa yang dilihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020 atau tepatnya baru dua hari yang lalu, tepatnya Sabtu," katanya.
Trunoyudo mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian di Jawa Timur yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment. "Assessment adalah bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada," tuturnya.
Kegiatan KAMI di Surabaya dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo. Dalam video yang beredar, tampak Gatot yang berpidato di atas podium dihampiri seseorang berkemeja putih. Kepada hadirin, ia menjelaskan jika orang tersebut berasal dari kepolisian. "Ini bapak ini dari Polda, dari kepolisian. Saya katakan KAMI ini adalah organisasi yang konstitusional," kata Gatot.
Gatot menuturkan pihaknya siap membubarkaan diri asal massa yang mendemo acara KAMI juga bubar. "Kalau polisi minta dibubarkan, di sana juga bubar di sini bubar. Mari kita bubar ikuti apa yang disampaikan oleh aparat kepolisian," ucap Gatot kepada peserta silaturahmi.