Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI dan Rizieq Shihab Ikut Mendesak Penundaan Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Anggota ormas FPI menggelar Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Massa menyebut nama-nama seperti Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota ormas FPI menggelar Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Massa menyebut nama-nama seperti Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mengeluarkan maklumat untuk menghentikan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Maklumat yang diberi nama 'Hentikan Pilkada Maut' tersebut juga disetujui oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Itu Maklumat dibuat oleh tiga pihak Ketum FPI, Ketua GNPF-ULAMA dan Ketum PA212 sesuai dengan arahan dan masukan Imam Besar Habib Rizieq Syihab," ujar Direktur HRS Center Abd Chair Ramadhan saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 23 September 2020.

Maklumat itu menyayangkan dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah terjadi mobilisasi massa. Padahal di saat pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan mengharuskan adanya jaga jarak. Selain itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum juga ada yang sudah terpapar Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 berjalan.

"Dengan demikian, Pilkada ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," tulis maklumat tersebut.

Maklumat tersebut kemudian mengatakan sesuai dengan arahan Rizieq Shihab, nilai kemanusiaan harus diutamakan. Mereka meminta penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi. Mereka pun menuntut tiga hal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata mereka.

Kedua, menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus, simpatisan, khususnya umat islam, agar tak terlibat dalam seluruh rangkaian/penetapan proses pilkada. Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketum PA 212 Slamet Maarif, dan Rizieq Shihab.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

2 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

6 hari lalu

Pelanggan mengantre di luar apotek Western Sydney untuk membeli alat Tes Antigen Cepat setelah pandemi penyakit coronavirus (COVID-19) di Sydney, Australia, 5 Januari 2022. REUTERS/Jaimi Joy/File Photo
Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

Covid-19 varian baru melanda Australia. Disebut lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.


Joe Biden Positif Covid-19

9 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. REUTERS/Leah Millis
Joe Biden Positif Covid-19

Di tengah kegiatannya berkampanye, Joe Biden menemukan dirinya positif Covid-19. Dia sekarang karantina mandiri di rumahnya di Delaware.


Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Nandito Putra
Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bersedia menjelaskan harga obat di Indonesia terus meningkat.


Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

14 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

Apa itu Anosmia, Long Covid, dan Komorbid yang sangat akrab di telinga pada masa pandemi Covid-19?


Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

16 hari lalu

Banyak cara dilakukan orang untuk meringankan radang tenggorokan, seperti berkumur dengan larutan air garam, atau mengonsumsi permen pelega tenggorokan. Namun, langkah itu hanya melegakkan tenggorokan.
Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Penting untuk selalu waspada dan jeli terhadap gejala-gejala yang menyertai radang tenggorokan. Bisa jadi gejala penyakit serius.


Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

17 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

Jokowi membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia 2024. Singgung soal tantangan 5 tahun terakhir.


Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

17 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 1,8 triliun untuk tahun depan. Berencana beli KRL dari Cina.


CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

21 hari lalu

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan CanSinoBIO . (ANTARA/Shutterstock)
CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

22 hari lalu

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?