TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mendengarkan semua masukan dari masyarakat sebelum memutuskan tetap melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sesuai jadwal. Termasuk dari tokoh-tokoh masyarakat yang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda.
"Semua didengar, yang ingin menunda dan melanjutkan. Dari ormas-ormas besar, dari NU dan Muhammadiyah pun pendapatnya berbeda," kata Mahfud saat mengumpulkan para petinggi partai politik secara daring, Selasa, 22 September 2020.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi telah berkali-kali mengadakan rapat dengan para menteri dan kepala lembaga negara sebelum memutuskan Pilkada 2020 tidak ditunda. "Setelah mendengarkan dan mendiskusikan secara mendalam kemarin, presiden berpendapat bahwa pilkada gak perlu ditunda," ucap dia.
Alasan Jokowi ingin pilkada dilanjutkan karena ingin menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai agenda yang diatur dalam peraturan perundangan, tidak ada satu orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan wabah Covid-19 akan berakhir, dan tidak ingin ada kekosongan pemimpin di 270 daerah secara bersamaan. "Selain itu pilkada sudah ditunda dari yang semula pada September," ujar Mahfud.
Ia menuturkan setelah pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan pilkada serentak dilanjutkan meski di tengah pandemi Covid-19, maka yang penting saat ini adalah komitmen bersama melakukan penegakan disiplin dan hukum sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
AHMAD FAIZ