TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan akan memeriksa 12 saksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah office boy dan tukang yang bekerja di lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung. “Yang jelas 12 saksi itu ada OB di lantai 6, tukang, dan mandornya,” kata Ferdy kepada Tempo, Ahad, 20 September 2020.
Ferdy mengatakan, penyidik fokus menyidik insiden di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung. Sebab, lantai enam merupakan area yang pertama kali terbakar, yang berujung pada hangusnya seluruh gedung utama.
“Kami fokus dari titik awal api menyala sesuai hasil olah TKP Puslabfor dan satelit dari ahli kebakaran IPB, yaitu di aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejagung di mana di ruangan itu ada tukang yang bekerja dan diawasi oleh OB,” katanya.
Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.