TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyebut ada lima dimensi yang menjadi potensi kerawanan di masa Pilkada 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan, dimensi pertama adalah pihak penyelenggara.
"Dalam dimensi ini, menyoroti profesionalitas pihak penyelenggara, yakni KPU, Bawaslu, serta profesionalitas dalam hal pengamanan," ucap Awi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 12 September 2020.
Dimensi selanjutnya adalah peserta. Awi mengatakan, potensi konflik yang bisa terjadi di dimensi ini adalah sikap fanatik dari pendukung, ketidaknetralan ASN, konflik internal di partai, konflik eksternal antar partai atau pendukung, politik uang hingga politik identitas.
Kemudian yang ketiga adalah dimensi partisipasi masyarakat. "Di mana potensi konfliknya adalah partisipasi masyarakat yang rendah sehingga melahirkan tingginya angka golput dan pengaruh peserta dalam memobilisasi masyarakat oleh partai yang justru menimbulkan masalah," kata Awi.
Dimensi keempat adalah gangguan keamanan dan ketertiban. Awi mengatakan, pihaknya kerap mendapati sejarah konflik antar pendukung, kondisi geografis seperti wilayah yang sulit dijangkau, ramainya berita bohong atau hoaks, dan karakteristik masyarakat yang mudah terprovokasi.
Terakhir adalah dimensi ambang gangguan. Di faktor ini, kata Awi, potensi masalah yang bisa terjadi adalah timbulnya kriminalitas, administrasi kependudukan, dan konflik sosial.
"Namun tentu semua potensi kerawanan sesuai kerakteristik masing-masing daerah itu sudah menjadi catatan Polri untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan," kata Awi.