Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

image-gnews
Menteri Sosial, Idrus Marham, mundur setelah mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK yang menunjukkan statusnya sudah tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau 1 pada akhir Agustus 2018. Ia resmi manjadi tahanan KPK pada 31 Agustus 2018, dan posisinya digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Sosial, Idrus Marham, mundur setelah mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK yang menunjukkan statusnya sudah tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau 1 pada akhir Agustus 2018. Ia resmi manjadi tahanan KPK pada 31 Agustus 2018, dan posisinya digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Idrus sebelumnya divonis bersalah karena terlibat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

"Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang," ujar Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Jumat 11 September 2020.

Rika menyebut lama pidana dua tahun sudah selesai berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi. Denda Rp50 juta juga disebut telah dibayarkan Idrus pada 3 September 2020.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 9 Juli 2019 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Idrus Marham. Namun Idrus segera mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Desember 2019 Ketua majelis hakim Agung Suhadi, serta dua anggota majelis, Krisna Harahap dan Abdul Latief, sepakat mengurangi hukuman politikus Partai Golkar Idrus Marham menjadi 2 tahun penjara.

Idrus Marham dinilai terbukti bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih menerima uang suap Rp 2,25 miliar agar Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

5 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.


Menteri Sosial Targetkan Data Tunggal Kemiskinan Selesai dalam 100 Hari Kerja

6 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) berbincang dengan seorang anak yatim saat memberikan bantuan sosial di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Menteri Sosial Targetkan Data Tunggal Kemiskinan Selesai dalam 100 Hari Kerja

Data itu, kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akan menjadi referensi setiap kementerian dan lembaga dalam program pengentasan kemiskinan.


Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kanan) duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom Lembong adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua.


Mensos Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Prabowo, Jangan Korupsi dan Bekerja dengan Data

8 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) berbincang dengan seorang anak yatim saat memberikan bantuan sosial di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mensos Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Prabowo, Jangan Korupsi dan Bekerja dengan Data

Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung visi Prabowo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Saifullah Yusuf Sebut Perbaikan DTKS Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Mensos

13 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Saifullah Yusuf Sebut Perbaikan DTKS Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Mensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya adalah memperbaiki DTKS.


Gus Ipul Baru Sebulan Menjabat Menteri Sosial, Lanjut ke Kabinet Prabowo?

21 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Gus Ipul Baru Sebulan Menjabat Menteri Sosial, Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Gus Ipul atau Saifullah Yusuf baru saja dilantik bulan lalu menggantikan Risma sebagai Menteri Sosial. Ia diundang Prabowo sebagai calon menteri.


Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

22 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

24 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

25 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.