Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Militer Angkatan Darat Paparkan 4 Motif Penyerangan Polsek Ciracas

Reporter

Petugas Dinas Perhubungan saat menderek mobil dinas kepolisian yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Perhubungan saat menderek mobil dinas kepolisian yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menduga ada empat motif yang melatarbelakangi penyerangan di Polsek Ciracas. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Pertama, kata dia, upaya pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI. “Meski kenyatannya Prada MI menyampaikan berita bohong," kata Dodik di Markas Pusat Polisi Angkatan Darat pada hari Kamis, 3 September 2020.

Adapun motif kedua, ia mengatakan karena merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan polisi bahwa Prada MI kecelakaan tunggal. Ketiga, ujar Dodik, jiwa korsa terhadap Prada MI.

Mengenai motif terakhir, dia mengatakan adanya upaya pelampiasan karena telah terprovokasi berita bohong yang berkembang di antara mereka.

Dodik menyatakan telah diperiksa 41 personil TNI AD yang terdiri dari 19 satuan. Kemudian, 29 personil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan penahanan.

Selain itu, telah dilakukan pula pendalaman terhadap 21 personil. “Satu orang dikembalikan karena statusnya murni saksi,” kata dia.

MUHAMMAD BAQIR

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

1 hari lalu

Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

Peran militer tidak hanya menghadapi ancaman perang, tapi juga ancaman nonperang. Perlu dibentuk Dewan Pertahanan Negara.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

4 hari lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.


KSAD Jenderal Dudung Sebut Jumlah Kekuatan TNI Angkatan Darat Belum Ideal

12 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat wawancara dengan Tempo di ruang kerjanya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KSAD Jenderal Dudung Sebut Jumlah Kekuatan TNI Angkatan Darat Belum Ideal

KSAD Jenderal Dudung mengatakan jumlah personel TNI AD masih berjumlah 76 persen atau 400 ribu dari jumlah personel ideal dari segi kekuatan.


Ibunya Gagal Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Bus TNI di Bekasi

17 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ibunya Gagal Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Bus TNI di Bekasi

Ibunya yang hendak menyalip tersenggol gerobak. Anaknya yang berusia 12 tahun tewas terlindas bus TNI.


LSM Tuding Longsor di Bogor Akibat Tambang Emas Ilegal, Kapolsek: Sudah Kami Tertibkan

24 hari lalu

Kapolsek dan Forkopimcam Tanjungsari saat menertibkan galian emas ilegal di Gunung Sanggabuana. Galian tersebut dituding sebagai biang longsor di Tanjungsari, Bogor pada Senin 8 Mei 2023. Dok. Kapolsek
LSM Tuding Longsor di Bogor Akibat Tambang Emas Ilegal, Kapolsek: Sudah Kami Tertibkan

LSM di Tanjungsari, Kabupaten Bogor menduga longsor yang terjadi di desa Buana Jaya disebabkan oleh adanya tambang emas ilegal.


Bambang Tri Mulyono Divonis 6 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

46 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bambang Tri Mulyono Divonis 6 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

Penggugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono hari ini divonis 6 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong lewat podcastnya bersama Gus Nur.


KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Latihan Seusai Serangan OPM di Nduga

47 hari lalu

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Latihan Seusai Serangan OPM di Nduga

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan evaluasi terhadap sistem pembinaan personelnya yang akan ditempatkan dalam operasi militer


Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

47 hari lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan depan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri depan) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah


LBH Bandar Lampung Siap Dampingi Bima Yudho Saputro yang Diadukan ke Polisi

48 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
LBH Bandar Lampung Siap Dampingi Bima Yudho Saputro yang Diadukan ke Polisi

LBH Bandar Lampung menyatakan aduan terhadap Bima Yudho Saputro merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.