Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edo Kondologit Marah Iparnya Meninggal di Polres Sorong, Diduga Disiksa

image-gnews
Penyanyi Edo Kondologit tampil pada acara Papua Adalah Kita yang bertajuk
Penyanyi Edo Kondologit tampil pada acara Papua Adalah Kita yang bertajuk "Bersatu Merajut Indonesia" di Pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Acara tersebut diisi dengan menyanyikan lagu daerah, dan pertunjukan tarian daerah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Edo Kondologit meluapkan kemarahan karena iparnya meninggal di kantor Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Video kemarahan Edo pertama kali dibagikan oleh aktivis HAM Veronica Koman lewat akun Twitternya, @VeronicaKoman, pada Ahad, 30 Agustus 2020.

"Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini," kata Edo seperti terekam dalam video tersebut.

Kepada Tempo, Edo mengaku marah dan kecewa karena merasa ada ketidakadilan proses hukum terhadap iparnya, George Karel Rumbino alias Riko. Pemuda 21 tahun itu meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga.

Edo mengatakan, kejadian bermula saat seorang perempuan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat, ditemukan meninggal pada Rabu malam, 26 Agustus 2020. Perempuan tersebut diduga dirampok dan dibunuh.

Menurut Edo, pihak keluargalah yang kemudian menyerahkan Riko, yang diduga terlibat dalam perkara itu, kepada polisi. Riko ditengarai berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Di bawah tempat tidurnya juga ditemukan telepon seluler dan charger milik korban.

"Berdasarkan itu Bapak mertua ngomong sama dia, 'e Riko kayaknya kau terlibat ini'. Lalu Mama mantu datang, 'kau bersalah harus diproses'. Jadi mama tua ini dengan besar hati tidak mau lindungi anaknya," kata Edo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.

Riko kemudian dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis, 27 Agustus pagi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Riko sudah meninggal.

Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia berujar, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. Setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.

"Karena dia kesakitan dia mungkin lari dari tempat dia dianiaya itu keluar, dia masih dalam lingkungan Polres, dia ditangkap dan ditembak sama polisi di kaki kiri dan kaki kanannya, padahal dalam Polres, dalam keadaan tangan diborgol," kata Edo.

Setelah itu, Edo melanjutkan, Riko dibawa ke Rumah Sakit Mutiara, Sorong. Kata Edo, proyektil peluru di kaki Riko dikeluarkan. Namun setelahnya Riko kembali dibawa ke tahanan.

"Dalam keadaan luka begitu, dari pagi tidak makan, dimasukin di tahanan. Dipukul diinjak sampai mati, makanya saya marah sekali. Tugasnya polisi apa, tugasnya melindungi, bukan membunuh," ujar Edo.

Edo mengatakan ia dan keluarga menuntut peristiwa ini diusut transparan hingga tuntas. Ia mengatakan Riko belum bisa dinyatakan bersalah dan tak boleh dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Apalagi keluarga sudah dengan besar hati menyerahkan Riko untuk diproses hukum.

Menurut mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ini, peristiwa ketidakadilan hukum semacam ini sudah terlalu lama dipendam oleh masyarakat Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau orang Papua ke polisi tidak selamat pulang, kebanyakan harus jadi korban, dan ini tidak pernah transparan, selalu ditutup-tutupi," ucap Edo.

Edo juga menyinggung hal yang menurutnya menjadi akar persoalan kriminalitas di Sorong, yakni maraknya miras ilegal dan narkoba. Edo menilai polisi seperti melakukan pembiaran hingga anak-anak muda di sana menjadi pecandu miras.

"Di Pulau Doom anak-anak muda hampir tiap hari mabuk, kerjanya buat kejahatan, karena ada proses pembiaran. Ini yang kami semua minta diusut dengan tuntas. Kepolisian tidak boleh mencuci tangan dengan alasan apa pun," kata Edo.

Edo mengaku sudah menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Mathius Fakhiri untuk melaporkan peristiwa yang menimpa iparnya itu. Menurut Edo, Mathius berjanji akan ada tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang turun mengusut kejadian itu.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Tornagogo Sihombing mengaku sudah menerima informasi ihwal kasus kematian ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko, di Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. 

"Saya lihat di media, terus Kapolres juga sudah laporkan kejadian ke saya, tetapi tetap kami akan turun untuk dalami," kata Tornagogo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.

Tornagogo mengatakan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat akan turun ke Sorong pada Senin besok, 31 Agustus 2020. Menurut dia, tim akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian itu.

Tornagogo mengatakan ada perbedaan versi cerita yang beredar dengan yang dia terima. Namun ia enggan mengungkapkan seperti apa informasi versi yang dia terima. "Kami dalami nanti, kita tunggu hasilnya nanti. Saya ingin tahu dari Propam seperti apa," kata dia.

Meski begitu, Tornagogo mengakui mendengar informasi bahwa Riko meninggal karena dianiaya. Cerita ini sebelumnya disampaikan oleh Edo Kondologit kepada Tempo. Video Edo meluapkan kemarahan atas peristiwa yang menimpa iparnya juga beredar di media sosial.

"Saya juga tahu ada informasi seperti itu, nanti kami mau dalami dulu. Sebelum itu kami belum bisa pastikan," kata Tornagogo.

Catatan: Isi berita ini telah diubah pada Ahad, 30 Agustus 2020 pukul 17.50 WIB dengan memasukkan konfirmasi dari Kapolda Papua Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

6 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

7 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

12 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

12 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

13 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.