TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Edo Kondologit meluapkan kemarahan karena iparnya meninggal di kantor Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Video kemarahan Edo pertama kali dibagikan oleh aktivis HAM Veronica Koman lewat akun Twitternya, @VeronicaKoman, pada Ahad, 30 Agustus 2020.
"Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini," kata Edo seperti terekam dalam video tersebut.
Kepada Tempo, Edo mengaku marah dan kecewa karena merasa ada ketidakadilan proses hukum terhadap iparnya, George Karel Rumbino alias Riko. Pemuda 21 tahun itu meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga.
Edo mengatakan, kejadian bermula saat seorang perempuan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat, ditemukan meninggal pada Rabu malam, 26 Agustus 2020. Perempuan tersebut diduga dirampok dan dibunuh.
Menurut Edo, pihak keluargalah yang kemudian menyerahkan Riko, yang diduga terlibat dalam perkara itu, kepada polisi. Riko ditengarai berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Di bawah tempat tidurnya juga ditemukan telepon seluler dan charger milik korban.
"Berdasarkan itu Bapak mertua ngomong sama dia, 'e Riko kayaknya kau terlibat ini'. Lalu Mama mantu datang, 'kau bersalah harus diproses'. Jadi mama tua ini dengan besar hati tidak mau lindungi anaknya," kata Edo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.
Riko kemudian dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis, 27 Agustus pagi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Riko sudah meninggal.
Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia berujar, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. Setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.
"Karena dia kesakitan dia mungkin lari dari tempat dia dianiaya itu keluar, dia masih dalam lingkungan Polres, dia ditangkap dan ditembak sama polisi di kaki kiri dan kaki kanannya, padahal dalam Polres, dalam keadaan tangan diborgol," kata Edo.
Setelah itu, Edo melanjutkan, Riko dibawa ke Rumah Sakit Mutiara, Sorong. Kata Edo, proyektil peluru di kaki Riko dikeluarkan. Namun setelahnya Riko kembali dibawa ke tahanan.
"Dalam keadaan luka begitu, dari pagi tidak makan, dimasukin di tahanan. Dipukul diinjak sampai mati, makanya saya marah sekali. Tugasnya polisi apa, tugasnya melindungi, bukan membunuh," ujar Edo.
Edo mengatakan ia dan keluarga menuntut peristiwa ini diusut transparan hingga tuntas. Ia mengatakan Riko belum bisa dinyatakan bersalah dan tak boleh dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Apalagi keluarga sudah dengan besar hati menyerahkan Riko untuk diproses hukum.
Menurut mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ini, peristiwa ketidakadilan hukum semacam ini sudah terlalu lama dipendam oleh masyarakat Papua.
"Kalau orang Papua ke polisi tidak selamat pulang, kebanyakan harus jadi korban, dan ini tidak pernah transparan, selalu ditutup-tutupi," ucap Edo.
Edo juga menyinggung hal yang menurutnya menjadi akar persoalan kriminalitas di Sorong, yakni maraknya miras ilegal dan narkoba. Edo menilai polisi seperti melakukan pembiaran hingga anak-anak muda di sana menjadi pecandu miras.
"Di Pulau Doom anak-anak muda hampir tiap hari mabuk, kerjanya buat kejahatan, karena ada proses pembiaran. Ini yang kami semua minta diusut dengan tuntas. Kepolisian tidak boleh mencuci tangan dengan alasan apa pun," kata Edo.
Edo mengaku sudah menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Mathius Fakhiri untuk melaporkan peristiwa yang menimpa iparnya itu. Menurut Edo, Mathius berjanji akan ada tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang turun mengusut kejadian itu.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Tornagogo Sihombing mengaku sudah menerima informasi ihwal kasus kematian ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko, di Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat.
"Saya lihat di media, terus Kapolres juga sudah laporkan kejadian ke saya, tetapi tetap kami akan turun untuk dalami," kata Tornagogo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.
Tornagogo mengatakan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat akan turun ke Sorong pada Senin besok, 31 Agustus 2020. Menurut dia, tim akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian itu.
Tornagogo mengatakan ada perbedaan versi cerita yang beredar dengan yang dia terima. Namun ia enggan mengungkapkan seperti apa informasi versi yang dia terima. "Kami dalami nanti, kita tunggu hasilnya nanti. Saya ingin tahu dari Propam seperti apa," kata dia.
Meski begitu, Tornagogo mengakui mendengar informasi bahwa Riko meninggal karena dianiaya. Cerita ini sebelumnya disampaikan oleh Edo Kondologit kepada Tempo. Video Edo meluapkan kemarahan atas peristiwa yang menimpa iparnya juga beredar di media sosial.
"Saya juga tahu ada informasi seperti itu, nanti kami mau dalami dulu. Sebelum itu kami belum bisa pastikan," kata Tornagogo.
Catatan: Isi berita ini telah diubah pada Ahad, 30 Agustus 2020 pukul 17.50 WIB dengan memasukkan konfirmasi dari Kapolda Papua Barat.